Berita

Seleksi CPNS-PPPK Kota Malang Diundur

Malang, (malangkota.go.id) – Sebagaimana kabupaten/kota lain, Kota Malang tahun ini mendapat kuota menambah tenaga calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.605 formasi. Adapun jumlah tenaga CPNS sebanyak 257 dan PPPK 1.348 formasi. Sejatinya, Senin (31/5/2021) pihak Pemkot Malang akan mengumumkan tahapan dan syarat seleksinya namun hal tersebut harus diundur.

Plt Kabag Humas Pemkot Malang, Muhammad Nur Widianto

Seperti yang disampaikan Plt. Kabag Humas Pemkot Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos. Menurutnya, Pemkot Malang saat ini menunggu arahan atau info lebih lanjut dari pemerintah pusat. Jika dalam 1-2 hari ini ada perkembangan akan diinfokan kembali.

Adapun alasan penundaan seleksi CPNS-PPPK ini dikarenakan terdapat beberapa peraturan terkait, yang belum ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini juga tersirat dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021 tertanggal 28 Mei 2021.

Ditambahkan pria yang kerab disapa Wiwid itu bahwa dalam surat yang ditandatangani Kepala BKN Bima Haria Wibisana dijelaskan jika masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK non-guru dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Selain itu juga masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi. Maka kedua alasan ini membuat jadwal pelaksanaan seleksi ditunda dari jadwal awal. Daerah diminta menunggu informasi selanjutnya,” urai pria yang juga Kepala Diskominfo Kota Malang itu. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content