Klojen, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang memberikan penghargaan kepada Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H., di gedung DPRD Kota Malang, Senin (7/6/2021).
Pemberian penghargaan untuk Kapolresta Malang Kota
Ia dinilai telah memberikan kontribusi terbaiknya untuk keamanan, kenyamanan, ketertiban, serta terciptanya Kota Malang yang kondusif. Oleh karena itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika memberikan penghargaan sebagai penghormatan atas kiprah yang telah dilakukan.
Penghargaan kepada Kombes. Pol. Leonardus diberikan sebelum Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Penghargaan ini merupakan wujud terima kasih Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang.
Wali Kota Sutiaji mengaku sangat berterima kasih kepada Kombes. Pol. Leonardus yang telah menjalankan tugasnya dengan baik di Kota Malang. Selama ini, Kombes. Pol. Leonardus sangat membantu dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Malang.
“Termasuk saat menjalani masa pandemi Covid-19. Pak Leo sangat luar biasa dalam bekerja. Hampir setiap hari bersama Pemerintah Kota Malang menciptakan keamanan dan ketertiban di kota ini. Secara jabatan, Pak Leo bisa saja berpindah. Tetapi sebagai warga Kota Malang, dia sudah menjadi saudara,” tegas Sutiaji.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan kiprah Kombes. Pol. Leonardus sangat luar biasa untuk Kota Malang. Salah satu di antaranya adalah saat adanya upaya pembakaran Kantor DPRD Kota Malang beberapa waktu yang lalu dan berhasil digagalkan.
“Saat itu bersama Wakapolda Jatim, Pak Leo yang mengamankan DPRD Kota Malang. Sehingga gedung DPRD Kota Malang tidak terbakar. Penghargaan ini juga merupakan ungkapan terima kasih DPRD Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, dan masyarakat Kota Malang,” jelas Made.
Kombes. Pol. Leonardus mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat, DPRD Kota Malang, dan Pemerintah Kota Malang. Di mana selama ini bisa bekerja sama dengan baik untuk menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif.
“Kalau ada kata-kata ataupun tindak tanduk yang salah, saya mohon dimaafkan. Terima kasih saya haturkan untuk segenap warga Kota Malang,” ucapnya.
Ia menambahkan mulai 11 Juni 2021, dirinya akan menempati tugas baru di Mabes Polri dan bertugas sebagai pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri Sementara untuk Kapolresta Malang Kota digantikan oleh AKBP Budi Hermanto yang mulai bertugas pada 11 Juni 2021. AKBP Budi Hermanto sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan. (cah/ram)