Malang, malangkota.go.id – Pemerintah terus berupaya mencapai good governance untuk memastikan proses pelayanan kepada masyarakat semakin baik demi kesejahteraan masyarakat. Cita-cita ini ingin dicapai dengan melakukan percepatan reformasi birokrasi. Hal ini seiring dengan salah satu misi Kabinet Indonesia Maju 2020-2024, yaitu pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Di Kota Malang, implementasi reformasi birokrasi tercatat pada level B, yang berarti baik. Namun perlu sedikit perbaikan. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi kebijakan Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang digelar secara daring, Selasa (8/6/2021).
Mohammad Averrouce, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan, prioritas kerja yang dicanangkan oleh Presiden yang juga menjadi roadmap reformasi birokrasi, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penyederhanaan birokrasi.
“Pembangunan SDM dimaksudkan untuk membentuk SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK. Penyederhanaan birokrasi juga menjadi prioritas yaitu dengan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi fungsional,” ujar Mohammad Averrouce.
Ke depan, birokrasi diharapkan mampu lebih dinamis dengan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, dan efisien. Dalam dalam perspektif dynanamic governance, pemerintah diupayakan memiliki kemampuan untuk menghadapi dunia yang berubah pesat. Optimalisasi sumber daya internal juga perlu dilakukan untuk menjalankan strategi secara akuntabel.
“Proses pengambilan keputusan dan pembelajaran dilakukan secara cepat, responsif, fleksibel, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Semua ini juga harus didukung dengan SDM yang kompeten, kapabel, berintegritas, dan inovatif, menguasai IPTEK dan memiliki kemauan untuk melayani, serta tentunya penggunaan teknologi yang terintegrasi,” sambungnya.
Dalam sosialisasi ini, kata dia, diikuti oleh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Timur, Bali, dan DKI Jakarta, termasuk Kota Malang. Disampaikannya, bahwa dengan reformasi birokrasi, pemerintah melalui KemenPANRB ingin membentuk budaya integritas, budaya kinerja, budaya melayani, dan budaya sinergi-kolaborasi.
“Mari kita terus dorong pelaksanaan reformasi birokrasi dengan berbagai aspek yang kita bangun, sehingga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Averrouce saat membuka kegiatan sosialisasi ini.
Averrouce menuturkan, akselerasi kebijakan reformasi birokrasi 2021 yang dilakukan adalah penyederhanaan birokrasi, penyusunan model organisasi, dan sistem kerja baru yang fleksibel, serta berbasis fungsional. Hal ini dilakukan agar proses kerja semakin simpel dam masyarakat bisa terlayani dengan lebih baik.
“Selain itu, pengembangan SDM, pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan demi mendukung sistem kerja baru yang berbasis digital,” tuturnya.
Birokrasi yang bersih dan akuntabel dan melayani serta kolaborasi dengan instansi terkait dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran akan terus dikuatkan. Demikian juga memperkuat kebijakan pelayanan publik, salah satunya dengan menginisiasi terwujudnya mal pelayanan publik di daerah. Sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan yang semakin baik dan mudah. (ari/ram)