Berita

Pandangan Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Terhadap APBD 2020

Malang (malangkota.go.id) – Bertempat di lantai tiga gedung DPRD Kota Malang, Senin (14/6/2021) dilaksanakan rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika membuka rapat paripurna

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko. Setelah Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika membuka rapat, perwakilan fraksi-fraksi pun membacakan pandangannya, dan di antaranya seperti berikut ini.

Fraksi PDI Perjuangan oleh Ahmad Wanedi menyampaikan jika pengelolaan keuangan daerah perlu penjelasan lebih spesifik. Dari laporan keuangan juga program kerja harus lebih menguatkan kinerja dan komunikasi dengan para pihak terkait.

“Di tahun 2020 terjadi deflasi 0,06 persen dan inflasi 1,42 persen. Sehingga diperlukan stabilitas ekonomi dan penurunan angka kemiskinan serta peningkatan jumlah kunjungan wisata, baik alam/tematik maupun kuliner. Agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” imbuhnya.

Fraksi PKB yang dibacakan oleh Hartatik, menyampaikan jika pihaknya mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah dari BPK RI sebanyak 10 kali sejak 2011 hingga 2020. Selain itu, terkait sewa aset tanah di Jalan Pulosari dan Rajekwesi perlu penjelasan karena menjadi sumber PAD terbesar. Penjelasan lain yaitu mengenai belanja pegawai, penyertaan modal dan sistem mekanisme refocusing pendanaan alokasi Covid-19 harus lebih transparan.

Fraksi Damai (Demokrat, PAN, Perindo) oleh Ida Nur Diana menyampaikan jika pihaknya mengapresiasi raihan WTP dari BPK RI, seperti yang diutarakan oleh fraksi PKB. Masukan lain bagi Pemkot Malang yaitu agar jangan mudah berpuas diri dengan adanya kenaikan sejumlah pendapatan termasuk, di antaranya dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya karena masih banyak potensi yang harus digali.

“Kami juga perlu mendorong dan penjelasan intensifikasi kinerja Perumda Tugu Tirta terkait pelayanan kepada masyarakat dan kerja sama dengan PDAM Kabupaten Malang,” ujarnya.

Nurdiana yang mewakili fraksinya juga meminta penjelasan terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan penggunaan dana Covid-19. Selain itu juga terkait dunia pendidikan seperti penerimaan siswa berprestasi sera bagaimana mengatasi kemacetan lalu lintas.

Fraksi Gerindera, Nurul Faridawati menyampaikan di antaranya bahwa terkait program dan pelaksanaan sertifikasi aset daerah harus ditingkatkan. Penanganan pengangguran dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi juga harus menjadi perhatian penting.

Fraksi Golkar, Nasdem, PSI oleh Rahman Nurmala, bahwa fraksi ini mengapresiasi atas raihan nilai A Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemenpan RB dan Laporan Keuangan Daerah dengan predikat WTP. Kesenjangan antarwilayah harus menjadi perhatian, seperti perbaikan jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya.

Fraksi ini juga agar peningkatan kualitas kemanfaatan ruang, lingkungan hidup, sistem kelembagaan dan kesejahteraan masyarakat. Yang juga harus mendapat perhatian terkait smart city yang harus lebih diintensifkan lagi, agar ke depan Kota Malang lebih maju lagi di berbagai sektor.

Fraksi PKS oleh Akhdiyat Syabril Ulum mengatakan jika pihaknya mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah. Namun sumber-sumber pendapatan lain masih banyak dan harus terus dimaksimalkan. Seperti dari sektor kuliner, pajak parkir, reklame dan lain-lain.

“Yang juga harus diantisipasi jangan sampai terjadi kebocoran anggaran, sehingga pengawasan harus lebih intensif,” ungkapnya.

Perbaikan sarana dan prasarana umum, seperti jalan dan drainase harus menjadi perhatian penting. Selain itu bidang pendidikan dan kesehatan serta perbaikan pasar-pasar rakyat juga hendaknya diperhatikan. Karena semua itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini akan berlanjut pada hari Kamis (17/06/2021) dengan agenda jawaban dari Wali Kota Malang atas pandangan fraksi-fraksi di atas. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content