Berita

Kembangkan UMKM, Pemkot Malang Teken MoU dengan Dirjen Perbendaharaan

Malang (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Malang dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Jawa Timur di Ruang Rapat Wali Kota Malang, Senin (14/6/2021).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid saat melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Malang dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Jawa Timur

“Golnya adalah membangun Indonesia dengan kerja keras dari dan untuk rakyat. Selain itu targetnya adalah pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi implementasi kebijakan fiskal pemerintah di wilayah Kota Malang,” ujar Sutiaji.

Wali Kota Sutiaji atas nama Pemkot Malang mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Jawa Timur. Ia berharap penandatanganan MoU ini tidak hanya sebatas bersifat deklaratif. Namun untuk implementasi di lapangan juga harus terlaksana dengan baik serta dapat membuat sesuatu kebermanfaatan bagi masyarakat.

Meskipun demikian, potensi pendapatan daerah Kota Malang akan terus dikuatkan. Pemkot Malang jangan sampai ada ketergantungan pada pusat, seperti amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya agar kemandirian daerah bisa terbangun dengan baik sehingga sangat penting potensi-potensi daerah untuk dikuatkan.

“Melalui penandatanganan MoU dapat diketahui bahwa ada hak-hak dari pemerintah daerah untuk mengelola informasi dan knowledge sharing. Termasuk dukungan terhadap pembinaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk dimanfaatkan dan diakses oleh pemerintah daerah,” sambungnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid berharap nantinya seluruh informasi tentang kebijakan fiskal pemerintah di wilayah ini, bahkan Jawa Timur bisa bermanfaat bagi Kota Malang dalam rangka membangun ekonomi dan menyejahterakan masyarakat.

“Langkah konkret yang harus dilakukan Pemkot Malang setelah menandatangani MoU, implementasinya adalah mungkin kami akan membina UMKM di sini. Karena UMKM sebenarnya kebutuhannya tidak hanya pendanaan tapi juga manajerial, teknologi, pasar, dan lain-lain yang harus dukung bersama,” jelas Taukhid.

Nanti juga akan ada rapat koordinasi, lanjut Taukhid, di mana akan dibahas tentang monitoring anggaran. “Nanti kami akan menyajikan datanya sehingga seluruh data pemerintah daerah yang terhubung dengan pusat. Kemudian seluruh data di wilayah Kota Malang supaya bisa dipercepat realisasi anggarannya,” tambahnya. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content