Klojen (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan para lurah dan Camat Blimbing dan Camat Lowokwaru, Rabu (28/7/2021). Rakor ini membahas tentang evaluasi implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Nantinya akan ada lima perguruan tinggi di Kota Malang yang akan membantu penanganan Covid-19.
Wali Kota Sutiaji mengatakan untuk memastikan rumah sakit tidak penuh, maka penguatan PPKM Level 4 harus dilakukan. Karena itu sangat penting melakukan edukasi tenaga relawan hingga tingkat RT/RW. “Dengan kearifan lokal memaksimalkan peran RT/RW untuk diajak melakukan testing, tracing, dan treatment (3T) maka pengendalian Covid-19 bisa lebih bagus,” jelas Sutiaji.
Dari evaluasi yang dilakukan, Sutiaji melihat rata-rata kendala lebih banyak pada masalah pemulasaraan jenazah. Tetapi saat ini sudah diatasi dengan melakukan identifikasi dan memberikan rompi serta tanda pengenal kepada petugas.
Demikian juga dengan progres usulan isolasi terpusat (isoter) di tiap kecamatan, beberapa camat mengusulkan isoter di SMK Negeri 2 Malang, SMK Negeri 3 Malang, VEDC Malang, dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kedungkandang. “Kami telaah dulu bagaimana sarana dan prasarananya. Tetapi yang menjadi kendala adalah ketersediaan tenaga kesehatannya,” ujar Sutiaji.
Dari kenyataan ini, Pemkot Malang akan menggandeng lima perguruan tinggi yang memiliki program studi kedokteran di Kota Malang. Sutiaji juga berharap agar perguruan tinggi juga menurunkan mahasiswanya untuk membantu penanganan Covid-19. Lima perguruan tinggi yang memiliki program studi kedokteran, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Islam Malang, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Politeknik Kesehatan Malang.
“Nantinya masing-masing perguruan tinggi itu akan dibagi per kecamatan untuk melakukan pendampingan. Selain itu, menyiapkan relawan di tingkat RT/RW agar semakin mengerti bagaimana melakukan pengendalian Covid-19,” beber Sutiaji.
Mulai dari melakukan traking, tracing, maupun melakukan penanganan pertama agar orang yang terkena Covid-19 bisa ditangani sesuai prosedur kesehatan. Yang lebih utama lagi, bagaimana menyadarkan masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan. “Saya yakin dengan disiplin protokol kesehatan, maka dengan sendirinya akan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Sutiaji.
Dari RT/RW juga bisa dikembangkan ketangguhan informasi, ketangguhan pangan, ketangguhan kesehatan, dan ketangguhan sosial budaya. Oleh karena itu, Wali Kota Sutiaji meminta agar lurah, camat, dan tenaga kesehatan di Kota Malang tidak pernah lelah melakukan edukasi kepada masyarakat melalui peningkatan peran RT/RW. (cah/ram)