Berita

Wali Kota Sutiaji Pastikan Kesiapan Mal dan Sekolah

Malang (malangkota.go.id) – Meski masih berstatus Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, namun sejumlah sekolah dan pusat perbelanjaan di Kota Malang akan segera dibuka. Terkait hal tersebut, Wali kota Malang Drs. H. Sutiaji pada Senin (30/8/2021) melakukan pengecekan guna memastikan penerapan protokol kesehatan.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji melakukan testimoni aplikasi Peduli Lindungi saat pastikan kesiapan pembukaan mal

Selain itu sarana prasarana penunjaung seperti tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh dan sarana scan barcode aplikasi Peduli Lindunngi juga menjadi perhatian penting.
Disampaikan pria berkacamata itu, untuk pusat perbelanjaan maksimal pengunjung 50 persen dan petugas di pintu keluar dan masuk harus ekstra ketat. Sehingga jika dipastikan belum di vaksin dan suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat maka dilarang masuk pusat perbelanjaan.

“Di pusat perbelanjaan ini juga harus mempunyai satgas khusus agar pengunjung bisa tertib. Bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, harus tegas dan tidak boleh masuk,” tegasnya.

Sedangkan untuk di sekolah, siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka jangan dipaksakan 50 persen. Pihak sekolah harus bisa mengukur berapa kemampuannya dan komunikasi dengan para wali murid harus intens. “Pihak sekolah harus menjalin komunikasi dua arah dengan para pihak terkait sehingga tidak menimbulkan masalah baru nantinya,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pastikan penerapan protokol kesehatan di sekolah

Akan dimulainya pembelajaran tatap muka dan pembukaan pusar perbelanjaan ini, diakui orang nomor satu di Pemkot Malang itu jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 pusat. “Kami sudah berkomunikasi intens dengan jajaran Kemendagri, Kemenko Marves dan Kemenkes. Dan dalam waktu dekat kami upayakan pusat perbelanjaan dan sekolah tatap muka bisa dimulai,” sambungnya.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pastikan penerapan protokol kesehatan di sekolah

Dampak dari tutupnya pusat perbelanjaan ini, kata dia, sudah sangat luar biasa secara ekonomi maupun. Penerapan aturan maksimal 50 persen pengunjung ini, juga akan diberlakukan bagi rumah makan, kafe dan restoran. “Secepatnya kami akan menyosialisasikan semua itu sehingga resesi ekonomi dapat terus ditekan,” urai Sutiaji. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content