Malang, (malangkota.go.id) – Sosialisasi Aplikasi e-Audit oleh Inspektorat Kabupaten Banyuwangi kepada Inspektorat Kota Malang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang yang digelar di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Senin (11/10/2021). Acara ini dihadiri dan dibuka Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi atas kerja sama yang terjalin sebagai wujud komitmen bersama untuk mewujudkan good governance dan clean government. Replikasi aplikasi e-Audit Pemkab Banyuwangi oleh Pemkot Malang ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Malang dan Pemkab Banyuwangi yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
“Kehadiran teknologi itu membawa efisiensi dan efektivitas. Pekerjaan yang biasanya dikerjakan sepuluh orang, bisa dikerjakan hanya satu orang. Sehingga harapannya aplikasi e-Audit ini akan memudahkan kita semua,” harap Sutiaji saat memberikan sambutan.
Wali Kota Sutiaji juga menuturkan bahwa prinsip dari inovasi itu adalah melestarikan apa yang sudah bagus dan berimprovisasi agar menjadi lebih baik. Akan tetapi, memasuki era society 5.0 seperti saat ini, teknologi itu harus dimanfaatkan dengan bijak, jangan sampai menjadi budak dari teknologi itu sendiri.
“Saya meminta kepada Diskominfo Kota Malang agar instrumen-instrumen pada aplikasi e-Audit semakin dikuatkan. Karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda,” ujar Sutiaji.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kota Malang Drs. Subkhan, M.AP mengungkapkan penggunaan teknologi informatika berupa aplikasi e-Audit yang direplikasi dari aplikasi yang sama milik Pemkab Banyuwangi ini merupakan langkah solutif yang dipilih oleh Inspektorat Kota Malang bekerja sama dengan Diskominfo Kota Malang atas izin dan bimbingan dari Inspektorat Kabupaten Banyuwangi.
“Melalui penggunaan aplikasi e-Audit diharapkan pelaksanaan pengawasan nantinya akan semakin efektif dan efisien, serta memudahkan dalam hal kendali proses dan kendali mutu pelaksanaannya. Sehingga semakin meningkatkan akuntabilitas hasil pengawasan yang dilakukan oleh APIP,” urainya.
Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi aplikasi e-Audit ini adalah sarana knowledge sharing dari narasumber, yakni Inpektorat Kabupaten Banyuwangi selaku perancang dan pemilik hak kekayaan intelektual (HAKI) atas aplikasi e-Audit kepada tim internal Inspektorat Kota Malang dan tim programmer Diskominfo Kota Malang.
“Tujuannya, tim Inspektorat dan Diskominfo dapat memahami secara lengkap terkait proses bisnis maupun teknis operasional aplikasi. Sehingga pada saatnya nanti tim ini dapat melakukan mentoring kepada seluruh user termasuk perangkat daerah dalam hal operasional aplikasi,” pungkasnya. (yon/ram)