Berita Pelayanan Publik

Wali Kota Sutiaji Sampaikan Pentingnya Membayar Pajak

Malang, (malangkota.go.id) – Untuk pertama kalinya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberi apresiasi dan penghargaan bagi wajib pajak yang patuh dan membayar pajaknya tepat waktu. Bertajuk gathering wajib pajak yang dihelat di Gedung Kartini Kota Malang ini, sebanyak 50 wajib pajak mendapat apresiasi dan penghargaan khusus, Kamis (23/12/2021).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyerahkan penghargaan bagi wajib pajak yang patuh dan nilai pajaknya besar

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan pentingnya membayar pajak, karena peruntukan atau pemanfaatannya sangat besar. Dia mencontohkan, seperti untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang tidak mampu. Namun mempunyai prestasi sangat baik. Selain itu, juga membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau menikmati layanan kesehatan.

Pria berkacamata ini pun berpesan bahwa jangan menganggap atau ada anggapan jika membayar pajak ini menambah beban, serta membebani warga masyarakat. Wali Kota Sutiaji mengajak, jika membayar pajak merupakan suatu kebutuhan dan bukan karena keterpaksaan.

“Tak hanya pemerintah pusat yang pendapatan dan sumber dana pembangunannya bersumber dari pajak, tapi juga Kota Malang. Maka dari itu, mari kita bayar pajak kita sesuai besarannya dan bayarlah tepat waktu,” ajaknya.

Lebih jauh orang nomor satu di Pemkot Malang itu memaparkan, bagi pengelola usaha, seperti hotel dan restoran, bahwa pajak yang dibayarkan pada dasarnya adalah pajak dari warga atau konsumen yang dititipkan. Oleh sebab itu, maka titipan itu harus disampaikan sesuai besarannya. “Jika suatu daerah ingin maju dan berkembang, salah satu faktor penentunya adalah dari sektor pajak,” tegas Sutiaji.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si. Menurutnya, apresiasi dan penghargaan bagi wajib pajak ini merupakan salah satu cara yang dianggap efektif untuk terus meningkatkan pendapatan pajak, kepatuhan dan memotivasi wajib pajak lainnya. Dari target pajak tahun ini sebesar Rp462 miliar, menurutnya telah terealisasi 92 persen atau sebesar Rp425 miliar.

Hingga akhir tahun yang tinggal beberapa hari ini, Handi optimis bisa memenuhi 100 persen dari target tersebut dan bahkan bisa melebihi. Dia tak menampik jika pandemi Covid-19 turut mempengaruhi pendapatan pajak. “Seperti tingkat hunian hotel dan tempat hiburan yang selama ini nyaris tidak beroperasi dan pendapatannya turun drastis. Sehingga pajak yang dipungut pun berkurang,” urainya.

Dari kondisi ini, Bapenda terus berupaya untuk menggali sumber atau potensi pajak lain, seperti pajak bumi bangunan. Sehingga besaran target pajak tahun ini optimis terealisasi. “Di detik-detik akhir tahun ini, 140 orang di Bapenda bekerja keras, dari pagi hingga malam, dan bahkan saya sendiri turun ke lapangan untuk menagih/memungut pajak. Dengan berbagai upaya ini kami optimis bisa memenuhi target tahun ini,” tegas Handi.

Bagi wajib pajak yang tidak patuh, terang dia, Bapenda memberi teguran tiga kali. Jika diabaikan, maka dilimpah ke Satpol PP selaku penegak peraturan daerah serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang apabila masih tidak patuh. “Di tahun 2022 nanti, pada tahap awal kami akan memasang 500 sistem pengawasan dan pembayaran pajak online atau e-tax di hotel dan restoran. Upaya ini untuk lebih mengoptimalkan pendapatan pajak, khususnya hotel dan restoran yang mempunyai potensi besar,” pungkas Handi. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content