Berita Pelayanan Publik

Pemkot Malang Serahkan Hibah Tanah Tiga Kantor Urusan Agama

Malang, (malangkota.go.id) – Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan hibah berupa tanah kepada yang berhak untuk dikelola dengan baik. Kali ini, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji secara simbolis menyerahkan hibah tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klojen, Lowokwaru, dan Sukun Kepada Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Jumat (21/1/2022).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji secara simbolis menyerahkan hibah tiga Kantor Urusan Agama (KUA) kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag.

Serah terima secara simbolis ini, digelar di aula Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Malang Jalan Bandung, Kecamatan Klojen. Disampaikan Wali Kota Sutiaji, selama ini ketiga bangunan tersebut berada di atas tanah milik Pemkot Malang, sehingga harus dilakukan serah terima. “Kami berharap program ini dapat bermanfaat dan untuk pemanfaatannya lebih baik lagi ke depannya,” imbuhnya.

Hingga saat ini, terang pria berkacamata itu, masih banyak tanah milik Pemkot Malang yang di atasnya berdiri bangunan yang peruntukannya untuk kepentingan masyarakat, maupun perkantoran, seperti halnya tempat ibadah dan sekolah. “Secara perlahan dan bertahap, nantinya pasti akan kami lakukan serah terima setelah dokumen atau legalitasnya lengkap serta memenuhi syarat,” tegas Sutiaji.

Lebih jauh orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengatakan, dengan dilakukan serah terima atau hibah tanah ini, maka akan meminimalisir dan bahkan akan mencegah terjadinya konflik internal terkait status dan sengketa tanah. “Permasalahan tanah ini sangat pelik, sehingga semua urusan harus diselesaikan dengan tuntas. Artinya, status tanah menjadi penting untuk mencegah terjadinya permasalahan baru,” jelas Sutiaji.

Di sisi lain, kata dia, program ini merupakan wujud kepedulian Pemkot Malang bagi para pihak. Sehingga ke depan akan terus menekan terjadinya pemicu permasalahan pertanahan. “Dalam hal ini, tentu kami membutuhkan peran aktif dan partisipasi para pihak terkait, agar semua berjalan dengan baik. Bagi yang hendak mengajukan hibah tanah, pasti akan kami bantu semaksimal mungkin. Asalkan untuk kepentingan umat, Insha Allah prosesnya tidak susah dan tidak membutuhkan waktu yang lama,” beber Sutiaji.

Program ini disambut positif oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag. Menurutnya, program ini sangat baik dan akan menunjang kinerja institusi yang dipimpinnya.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Malang, karena pada dasarnya program ini sudah ditunggu-tunggu,” ucapnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content