Berita Kesehatan Pelayanan Publik

Kota Malang Hadang Omicron dengan Pasukan Pamor keris

Malang, (malangkota.go.id) – Berbagai upaya terus dilakukan dan diintensifkan oleh Kota Malang untuk mempersempit ruang gerak atau merebaknya penularan Covid-19, terutama varian baru yaitu Omicron yang hingga saat ini terus menjadi ancaman. Hingga saat ini, ada 82 warga yang terpapar virus tersebut dan dari jumlah itu 15 orang diprediksi akan segera sembuh.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji didampingi jajaran Forkopimda secara simbolis memberangkatkan pasukan Pamor Keris di halaman Balai Kota Malang

Pemicunya, selain mobilitas orang dari luar kota dan provinsi, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mulai menurun. Hal itu yang disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji usai apel gelar Pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) di masyarakat.

“Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang semula sekitar 92,7 persen saat ini 92,4 persen. Sehingga fungsi dan peran aktif pasukan Pamor Keris ini akan diintensifkan dan akan berkolaborasi hingga ke tingkat RT/RW,” ujar Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (24/1/2022).

Meski tidak ada penyekatan, namun pasukan ini akan memantau pergerakan atau mobilitas orang, terutama yang dari luar kota, pekerja migran, dan membantu menyiapkan beberapa tempat isolasi terpadu (isoter). “Yang tak kalah penting, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pelacakan kasus Covid-19 dan tes usap akan ditingkatkan lagi,” imbuhnya.

Protokol kesehatan, kata dia, tetap dikuatkan karena saat Natal dan Tahun Baru 2022 kemarin banyak orang yang sudah mencuri start, walaupun dilarang tapi warga mengambil cuti sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga mobilitas orang luar biasa. Hal ini salah satu faktor yang menjadi pemicu kasus Covid-19 mulai tinggi. Selain itu, memang masyarakat mulai abai dalam penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto. Dalam kondisi seperti saat ini, kata dia, di mana kasus Omicron terus mengincar, maka setiap masyarakat harus lebih kooperatif lagi. Jika hendak mengadakan kegiatan dan mengundang orang dalam jumlah banyak, hendaknya melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat dan mengurus perizinannya.

“Sehingga petugas dapat memantau dan mengantisipasi berbagai kemungkinan. Meski demikian, kami tidak akan serta merta memberi izin terhadap adanya keramaian. Jika memicu kerumunan atau melanggar protokol kesehatan. Bagi yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas,” sambung pria yang akrab disapa Buher itu. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content