Malang, malangkota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rancangan Kontrak bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Penandatanganan Kontrak di Hotel Harris, Rabu (2/2/2022).
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Drs. R. Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, bahwa pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan bagian penting demi melaksanakan pembangunan dan menjalankan produk pemerintahan yang efektif. Oleh karena itu, kegiatan pengadaan barang dan jasa ini harus diatur agar sesuai dengan yang diharapkan.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan bagian dalam mewujudkan janji pembangunan yang tertuang dalam visi misi wali kota. Sehingga ketidakberhasilan dalam mewujudkan pengadaan ini akan berdampak pada capaian pembangunan,” papar Widjaja.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku pengadaan, yaitu pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat penandatangan kontrak diharap mampu membuat rancangan kontrak pengadaan barang/jasa yang lebih optimal. Pemahaman akan penyusunan kontrak pengadaan yang baik tentu akan meningkatkan kemampuan menjalankan aturan.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengajak para hadirin untuk selalu berprinsip bahwa bekerja adalah untuk ibadah. “Jangan ada perasaan takut, hati-hati wajib tapi tidak boleh takut. Oleh karenanya kuatkan literasi. Orang berani itu karena punya banyak wacana bahwa yang diomongin itu benar,” tutur Sutiaji.
Sutiaji juga mengajak para PPK meningkatkan profesionalitas dan menjaga integritas agar segala pekerjaan dilakukan selalu berjalan sesuai regulasi. “Kuatkan pemahaman regulasi dan pemutakhirannya. Lakukan juga evaluasi atas paket pekerjaan pada tahun 2021 lalu. Lengkapi juga berkas administratif yang diperlukan, lengkapi dengan dokumentasi,” pintanya.
Pengukuran berbasis dampak juga menjadi poin penekanan yang disampaikan wali kota. Selain itu, para pelaku pengadaan diminta melakukan percepatan belanja dan selalu mengkonsultasikan, serta meminta pendampingan dari Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa.
Wali Kota Suatiaji menuturkan, pengadaan barang/jasa terlebih di lingkungan Pemkot Malang harus selalu melakukan manajemen risiko, memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), memperkuat usaha kecil menengah (UKM) atau koperasi, serta mempercepat pencapaian target dan pemulihan ekonomi.
Bimtek yang dihadiri oleh 105 orang dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja ini, dihadiri oleh Mustofa dari Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber. (ari/ram)