Malang, (malangkota.go.id) – Target pendapatan pajak yang dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang tahun ini sebesar Rp606 miliar. Besaran ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp462 miliar, di mana dari jumlah tersebut pada akhir tahun 2021 terealisasi 93,12 persen atau senilai Rp430,2 miliar.
Meski demikian, disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si, pada Kamis (24/2/2022), pihaknya optimis untuk meraih target pajak tahun ini hingga 100 persen. Pihaknya pun akan berupaya seoptimal mungkin agar target tersebut terealisasi dengan baik.
“Kami akan mengoptimalkan semua personil dan menguatkan sinergi dengan para wajib pajak. Jika sebelumnya di sejumlah objek pajak telah dipasang e-tax, maka di objek pajak yang belum terpasang e-tax, kami menggunakan aplikasi Persada,” ujar Handi saat ditemui usai peluncuran aplikasi tersebut dan SPPT tahunan.
Melalui aplikasi online restoran dan subjek pajak daerah ini, pria berkacamata itu optimis dapat merealisasikan target pajak yang dibebankan, meminimalisir dan bahkan mencegah kebocoran pajak.
“Jika perhitungan pajak secara manual (tidak menggunakan teknologi_red), maka rawan salah hitung, sehingga uang yang masuk ke kas daerah tidak sesuai,” imbuhnya.
Hingga saat ini, kata Handi, objek pajak yang sudah memasang e-tax hasil kerja sama dengan Bank Jatim sekitar 500 objek pajak dan di luar itu akan dipasang aplikasi Persada.
Lebih jauh dia berharap agar para wajib pajak ini tetap patuh pada hak dan kewajibannya, karena pendapatan pajak sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan Kota Malang.
“Pajak itu dari kita untuk kita. Pembangunan jalan, jembatan dan berbagai sarana prasarana umum sebagian besar bersumber dari pajak. Maka dari itu, jika pendapatan pajak minim maka realisasi program pembangunan akan tersendat,” pungkas Handi. (say/ram)