Malang, (malangkota.go.id) – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi aman. Tujuannya sebagai salah satu langkah intervensi menunjang pencegahan stunting.
Salah satunya dengan mengoptimalkan dana pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi bidang Kemiskinan pada tahun 2022 ini. DAK ini diberikan kepada tujuh kelurahan yang memenuhi kriteria prioritas. Tujuah kelurahan itu adalah Cemorokandang, Mulyorejo, Sukun, Kebonsari, Kiduldalem, Mergosono, dan Samaan.
Masing-masing kelurahan akan memperoleh dana berkisar Rp560-Rp579 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi bagi lebih kurang 75 kepala keluarga (KK).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menerangkan, bahwa proses sosialisasi sudah dilakukan pekan lalu. Saat ini masing-masing lokus sedang mempersiapkan pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang nantinya akan bertindak sebagai pelaksana kegiatan.
“Sesuai juknis dan juklak dari pusat, KSM ini nanti yang melaksanakan. Kami memverifikasi administrasinya dan memantau proses. Jadi konsepnya adalah padat karya untuk mendukung pemulihan ekonomi juga,” terang Diah, Jumat (4/3/2022).
Perempuan berhijab tersebut menambahkan, model sanitasi yang akan dibangun menyesuaikan karakteristik lokasi masing-masing. Sebagian akan menggunakan model biofil, sementara lainnya akan menggunakan skema terpusat seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kita harapkan tidak ada kendala, KSM segera terbentuk dan unsurnya benar-benar mewakili penerima manfaat. Administrasi tertib, pelaksanaan sesuai ketentuan, sehingga sekitar Agustus-September bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuh Diah.
Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menjelaskan, sanitasi memang menjadi salah satu strategi kunci di tingkat nasional maupun daerah demi mendukung percepatan pengentasan stunting.
“Angka stunting kita terus menurun dan Insha Allah terus kita kuatkan di semua area intervensi, baik yang spesifik gizi maupun sensitif termasuk air bersih dan sanitasi itu,” ungkap Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji optimis bahwa dengan berbagai langkah termasuk optimalisasi dana DAK akan memicu akselerasi pencapaian target agenda stunting di Kota Malang. Tercatat angka stunting berhasil diturunkan dari 14,53 persen pada tahun 2020 menjadi 9,1 persen pada tahun 2021.
“Sementara dari data Dinas PUPRPKP cakupan akses sanitasi layak Kota Malang tahun 2021 sebesar 84,98 persen persen,” tutupnya. (ndu/ram)