Malang (malangkota.go.id) – Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi positif hadirnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di Jalan Simpang Sukun Timur, RT 13 RW 4 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun yang pembangunannya digawangi kelompok swadaya masyarakat ‘Tugas Bersama 13.

Wakil Wali kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko meninjau ipal komunal di wilayah kelurahan Sukun sebelum diresmikan

Usai meresmikan IPAL komunal tersebut pada Minggu (13/3/2022), pria berkacamata itu menyampaikan banyak pesan bagi warga setempat. Seperti halnya terkait tata kelola, pembuangan dan penanganan cepat saat terjadi permasalahan. Target IPAL ini nantinya sebanyak 75 sambungan rumah (SR) dan saat ini telah ada 53 SR.

Pria yang kerap disapa Bung Edi itu mencontohkan, misalnya suatu saat nanti terjadi penyumbatan saluran. Maka harus segera diselesaikan dengan baik dan cepat. “Agar hal tersebut tidak terjadi, maka warga jangan membuang sampah ke saluran ipal yang berasal dari tiap rumah tangga,” pesannya.

Begitu juga terkait pembiayaan atau ketika dibutuhkan dana, maka harus melibatkan warga dan berbagai elemen masyarakat. “Keberadaan IPAL komunal seperti ini memang harus ada di tengah pemukiman warga yang padat guna menekan terjadinya pencemaran udara dan air,” jelas Bung Edi.

Jika fasilitas IPAL komunal ini sudah ada, kata dia, maka lingkungan sekitar dan pola hidup masyarakat akan lebih baik lagi. “Masyarakat akan semakin sadar betapa pentingnya kebersihan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesehatan masyarakat,” urainya.

Keberadaan IPAL komunal ini, terang Bung Edi, juga harus didukung lingkungan yang asri dan cukup oķsigen. Maka dari itu, program penghijauan pun harus dilakukan secara berkesinambungan. “Kapan-kapan saya sumbang bibit atau pohon untuk penghijauan,” pungkasnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content