Berita

Wali Kota Malang: Saya Ingin PPKM Mikro Berlanjut

Malang, (malangkota.go.id) – Dari 4.226 RT di Kota Malang hingga saat ini setidaknya sudah ada 1.220 posko Covid-19 yang bersinergi RT/RW dengan Kampung Tangguh, ke depan akan terus bertambah jumlah itu. Keberadaan posko tersebut sebagai bagian dari program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap ketiga.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memaparkan capaian PPKM Mikro kepada Forkopimda Jawa Timur secara virtual di gedung Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang

Untuk membuat sebuah posko, ketua RT atau RW tidak harus membangun atau membuat tempat khusus tapi bisa memanfaatkan fasilitas yang ada seperti balai RW atau bangunan lain yang bisa dimanfaatkan. Pihak Pemerintah Kota Malang memberikan stimulus sebesar Rp500 ribu untuk menunjang ketersediaan sarana prasarana. Seperti untuk membeli alat pengecek suhu tubuh dan tempat cuci tangan.

Beberapa hal itu yang disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dalam sesi dialog interaktif dengan JTV Malang di ruang kerjanya, Kamis (18/02/2021). Ditambahkan pria berkacamata itu jika alokasi dana stimulus untuk RT tersebut mungkin tidak seberapa namun setidaknya bisa membantu warga.

Mengingat PPKM Mikro akan berakhir pada 22 Februari, terang Sutiaji, hendaknya masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dan jangan menganggap mulai tanggal 23 Februari wabah ini selesai. “Kalau keinginan kami PPKM Mikro ini terus diberlakukan sehingga penekanan kasus Covid-19 berlangsung optimal,” tegasnya.

Ke depan, lanjut Sutiaji, pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberlakuan PPKM Mikro ini karena merupakan salah satu cara efektif untuk menekan angka penularan virus Covid-19 hingga angka kematian. Kedua hal itu, kata dia, sudah terealisasi di Kota Malang. Meski demikian, masyarakat hendaknya tidak lengah sehingga dapat memicu lagi meningkatnya kasus Covid-19 lagi.

Dalam konteks ini maka keterlibatan dan peran aktif ketua RT/RW serta warga masyarakat sangat dibutuhkan. Walaupan setelah 22 Februari pemerintah pusat nanti mungkin tidak melanjutkan PPKM Mikro, namun Kota Malang tetap berlanjut. PPKM Mikro kali ini relatif lebih longgar. Seperti jam operasional tempat usaha tidak lagi pukul 20.00 WIB tapi maksimal pukul 22.00 WIB. “Dengan demikian roda ekonomi di kota Malang pun secara perlahan mulai terungkit,” urai Wali Kota Malang. (say/ram)

You may also like

Skip to content