Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Peringati HUT ke-108 Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup Bagi Kompos Gratis

Malang, (malangkota.go.id) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang membagikan 1.000 paket kompos gratis masing-masing 5 kilogram kepada masyarakat di Jalan Gajahmada samping Balai Kota Malang, Jumat (1/4/2022).

Pembagian kompos gratis

Selain dalam rangka memperingati HUT ke-108 Kota Malang, melalui kegiatan pembagian kompos ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam penghijauan.

Kepala Seksi Penanganan Sampah Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Budi Heriyanto, A.Par mengungkapkan kompos yang dibagikan tersebut berasal dari 18 Rumah Pilah Kompos Daur Ulang (PKD) yang tersebar di lima kecamatan Kota Malang, serta dari fasilitas Composting Plant yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA). Di mana bahan bakunya adalah residu atau sampah organik yang bersumber dari rumah tangga dan sampah pasar.

“Pembagian kompos ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar mau melakukan pemilahan sampah organik serta menanam. Harapannya agar warga Kota Malang mau memilah sampah mulai dari sumber atau rumah. Minimal ke dalam dua jenis, yaitu sampah organik dan anorganik, serta mengedukasi agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola sampah, karena sampah pun bisa diolah,” jelasnya.

Ia mengapresiasi antusias warga dalam kegiatan pembagian kompos gratis ini. Menurutnya, tidak ada syarat khusus untuk mengajukan permohonan pupuk kompos. Hanya saja, pihaknya akan terlebih dahulu mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah. Dimulai dari sampah rumah tangga terlebih dulu yang bisa dipilah ke dalam sampah organik dan anorganik. Karena pemilahan sampah penting dilakukan di mana dapat meningkatkan jumlah sampah yang akan didaur ulang, sehingga bisa mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA dan lingkungan.

“Permintaan kompos juga bisa dilakukan oleh masyarakat Kota Malang setiap hari pada jam kerja, Senin sampai Sabtu di 18 rumah PKD yang ada, serta di TPA Supit Urang dengan membawa fotokopi KTP untuk perorangan, yang akan mendapatkan dua plastik kompos,” terangnya.

Sedangkan untuk kelompok, maka mengajukan surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dan nantinya akan mendapatkan 20 plastik dengan membawa sampah plastik yang akan ditukarkan kompos. Untuk pembagian secara masal dilakukan dalam rangka menyambut Hari Besar Nasional dan Hari Lingkungan Hidup. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content