Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Hadiri Paripurna, Bung Edi: Terima Kasih Atas Masukan Anggota DPRD

Klojen, (malangkota.go.id) – Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Penyampaian Pendapat Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD setempat, Rabu (13/4/2022).

Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Bung Edi, sapaan Sofyan Edi Jarwoko mengucapkan terima kasih atas masukan dari DPRD Kota Malang terkait LKPJ wali kota tahun anggaran 2021. Seluruh temuan dari fraksi-fraksi segera ditindaklanjuti untuk pelaksanaan tahun 2022.

“Itu kan temuan dari tahun 2021. Hal-hal yang sudah diprogramkan di tahun 2022 harus menjawab semua catatan itu,” ujar Bung Edi.

Pada penanganan banjir dan jalan berlubang, kata dia, Pemkot Malang terus berusaha melalui masterplan dan penganggaran. Perbaikan jalan akibat dana insidental Rp3,8 miliar telah habis dipakai.

“Kami melakukan langkah-langkah yang perlu kami ulang. Pemerintah pasti merespons dan menindaklanjuti apa yang disampaikan fraksi-fraksi,” terangnya.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB Arif Wahyudi mengungkapkan, ada beberapa catatan untuk Pemkot Malang terkait LKPJ wali kota tahun 2021, di antaranya penanganan jalan berlubang dan genangan yang saat ini masih sering terjadi.

“Selain itu, penyelesaian pembangunan Pasar Blimbing, Pasar Gadang, Pasar Besar Kota Malang yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Demikian juga hambatan perjalanan masuk tol Madyopuro di Jalan Ki Ageng Gribig,” katanya.

Ada juga persoalan lahan cucian mobil di Jalan Kiai Ageng Gribig yang sampai saat ini terus berlarut-larut. Demikian juga dengan persoalan pembangunan gedung Islamic Center yang sempat ambrol pada bagian plafon itu juga menjadi catatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartikan mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian LKPJ yang sudah jelas aturannya. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (pansus) yang artinya akan kembali dilakukan paripurna tanggal 20 April 2022.

“Kita sudah melihat kritikan fraksi soal permasalah klasik. Artinya dari awal kita menjawab selalu dan mengingatkan kesalahan yang sama,” terang Made.

Made menambahkan, sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki kewenangan dan mengingatkan kinerja Pemkot Malang. Hal ini dilakukan agar Pemkot Malang bekerja maksimal untuk kenyamanan masyarakat Kota Malang.

“Kami hanya bisa mengingatkan dan menganggarkan. Nanti sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) kelihatan angkanya berapa,” tegas Made. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content