Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar pertemuan Tim Monitoring dan Evaluasi Atas Penyediaan Fasilitas Kesehatan, Sarana Prasarana dan Sumber Daya Manusia Fasilitas Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Malang, serta pemangku kepentingan terkait di Gazebo Balai Kota Malang, Rabu (27/4/2022).
Poin-poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain perluasan kepesertaan, pembiayaan dan pembayaran iuran, serta pelayanan kesehatan di Kota Malang.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengapresiasi para dokter dan seluruh kemitraan yang terus menguatkan dan mendorong pelayanan kesehatan di Kota Malang semakin baik.
Harapannya seluruh masyarakat bisa mendapat penanganan yang cepat dan bagus dalam pelayanan kesehatan sehingga tidak ada diskriminasi antara yang kaya dan miskin.
“Tugas kami sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk memberikan jaminan kesehatan masyarakatnya, serta tugas dan fungsi kita sebagai kemitraan itu saling membantu. Terima kasih para dokter dan kemitraan kita, ayo terus kita dorong agar Kota Malang semakin bagus,” papar Sutiaji.
Sutiaji juga mengajak untuk menguatkan literasi masyarakat. Menurutnya tugas kemitraan salah satunya saling memberikan literasi. Misalnya literasi terkait penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) digunakan untuk lebih mudah, cepat dan pasti dalam mengakses layanan program JKN-KIS.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dr. Dina Diana Permata, AAK menyampaikan, ada beberapa tujuan dari tim monitoring dan evaluasi ini. Pertama, untuk mencapai persamaan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kedua, mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan.
“Ketiga, memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing lembaga/instansi. Keempat, meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan. Kelima, memonitoring dan evaluasi atas penyediaan fasilitas kesehatan, sarana prasarana dan sumber daya manusia fasilitas kesehatan. Keenam, menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan di Kota Malang,” papar dr. Dina.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa Kota Malang telah mencapai universal health coverage (UHC) sejak April 2021. Di mana 95,24% masyarakat Kota Malang telah terlindungi jaminan kesehatan. Dalam laporannya, ia menyampaikan terkait jumlah fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan Cabang Malang sampai dengan bulan Maret 2022 untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kota Malang jumlahnya ada 93 terdiri dari puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan dan dokter gigi.
“Sedangkan untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di Kota Malang jumlahnya 25 terdiri dari rumah sakit pemerintah provinsi, rumah sakit pemerintah daerah kabupaten/kota, rumah sakit TNI, rumah sakit swasta dan klinik utama serta 11 optik,” kata dr. Dina.
Sebagai upaya meningkatkan kepuasan peserta, salah satunya BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan kesehatan melalui peningkatan pelayanan administrasi peserta, yakni layanan tatap muka dan nontatap muka. Untuk layanan non tatap muka, ada pelayanan administrasi Pandawa yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa saat ini nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta program JKN-KIS. Manfaatnya selain mempermudah peserta karena cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas program, juga cepat dan pasti karena data peserta terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.
“Bagi yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan kartu identitas anak atau kartu keluarga. Kami juga telah memiliki aplikasi mobile JKN yang mempunyai banyak fitur-fitur, seperti penyediaan informasi kesehatan, peserta juga bisa ambil antrean lewat aplikasi tersebut, serta KIS digital yang bisa diakses. Ada juga Program REHAB atau Rencana Pembayaran Iuran Bertahap, sehingga jika peserta memiliki tunggakan cukup besar bisa ikut program ini untuk mengangsur pembayarannya,” tutupnya. (eka/ram)