Malang (malangkota.go.id) – Bertempat di Gedung Student Center Pertamina SMK Negeri 2 Kota Malang, Jalan Veteran No. 17 Malang, Jumat (3/6/2022) Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malàng.
Kali ini sebanyak 344 guru SD dan SMP menerima surat keputusan tersebut. Disampaikan Wali Kota Sutiaji bahwa yang menerima SK hari ini merupakan orang-orang pilihan, maka dari itu harus disyukuri agar membawa berkah yang berlimpah. Untuk meraih posisi hari ini menurutnya, tidak mudah dan melalui proses panjang.
Lebih lanjut pria berkacamata itu menyampaikan bahwa memang untuk meraih sesuatu yang diimpikan harus melalui proses dan perjuangan yang gigih. “Jika kita melihat seseorang meraih kesuksesan, boleh ada tanyakan dan pasti apa yang diraih tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan,” jelasnya.
Begitu juga untuk melahirkan generasi bangsa di masa depan yang berdaya saing, kata Sutiaji, tergantung mutu dan kualitas tenaga pengajar saat ini. “Saya juga berpesan agar para guru ini tidak merasa lebih pintar, lebih maju dan lebih segalanya dari orang lain. Karena jika hal itu terjadi maka akan melahirkan sosok guru yang sombong dan rakus,” bebernya.
Seorang guru pun, menurutnya, harus terus belajar dan belajar serta mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan agar lebih profesional serta tidak digerus kemajuan zaman. Sementara itu, untuk membayar gaji guru P3K ini dianggarkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkot Malang sebesar Rp80 miliar. “Alokasi dana itu diperuntukkan 1.200 guru P3K yang saat ini sudah terekrut sekitar 900 orang,” pungkas Sutiaji. (say/ram)