Berita

Lapas Perempuan Kelas IIA Berlakukan Kunjungan Tatap Muka

Malang, (malangkota.go.id) – Mulai hari ini, Selasa (12/7/2022) jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur mulai melakukan uji coba kunjungan langsung atau tatap muka bagi para warga binaan. Termasuk di antaranya di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, yang disambut antusias oleh para keluarga warga binaan di lapas tersebut.

Petugas lapas sedang melayani dan memeriksa barang bawaan serta persyaratan keluarga warga binaan

Tri Anna Aryati selaku Kepala Lapas saat ditemui di kantornya mengatakan jika aturan ini diberlakukan seiring mulai melandainya pandemi Covid-19. Namun berbagai persyaratan harus dipenuhi oleh para penjenguk maupun yang dijenguk. Seperti halnya keluarga inti yang ditunjukan dengan kartu keluarga dan KTP, harus sudah vaksin dosis ketiga dan penjenguk maksimal dua orang.

Setiap minggu, terang perempuan berhijab itu, warga binaan bisa dikunjungi dua kali dengan durasi setiap kunjungan 30 menit. Kunjungan ini dibagi dalam dua sesi, yaitu pada hari Selasa dan Kamis pada pagi serta siang hari. “Setiap hari kita batasi maksimal 40 warga binaan yang dikunjungi,” imbuh Anna.

Bagi yang tidak memenuhi sejumlah persyaratan di atas, kata Anna, dengan difasilitasi pihak lapas, keluarga warga binaan diizinkan melalui virtual/daring. “Kemungkinan uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan ke depan dan nantinya akan dievaluasi, serta dimungkinkan akan ada aturan baru,” bebernya.

Di pihak lain, Wiwit yang juga salah satu warga binaan lapas ini mengaku sangat senang atas diberlakukannya kunjungan tatap muka ini. “Saya sudah sekitar dua tahun tidak bisa ketemu langsung dengan orang tua dan anak saya. Karena agak lama tidak pernah bertemu, anak saya yang kini berusia tiga tahun tidak mau digendong. Saya harus merayunya dengan membelikan es krim baru dia mau,” ungkapnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content