Malang, (malangkota.go.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menyelenggarakan Workshop Enumerator Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kota Malang Tahun 2022 di Aula Puskesmas Pandanwangi, Kamis (1/9/2022). Para enumerator yang merupakan para lulusan Jurusan Gizi siap mengikuti workshop dengan didampingi oleh pengajar dari Politeknik Kesehatan Kemenkes Kota Malang.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif menuturkan kegiatan workshop ini dilaksanakan untuk mempersiapkan petugas yang nanti akan langsung terjun ke masyarakat. Kalau tahun kemarin ada 31 blok sensus dan sekarang sudah ada 76 blok sensus yang terdiri dari beberapa rumah tangga dan tersebar di lima kecamatan.
“Sasaran kita ada sekitar 56.000an di Kota Malang. Kalau sampai Juni kemarin kita sudah mengukur 48.000 sasaran. Ini sifatnya random sampling tapi sudah merupakan kebijakan yang harus dilaksanakan yang hasilnya mencerminkan status gizi di daerah. Kalau kemarin kita 25,7 persen,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan SSGI tahun ini pelaksanaanya sesuai dengan apa yang sudah ditentukan. Dari sini nanti akan terlihat berapa tingkat stunting. Kalau data sampai Juni kemarin ada di 9,6 persen. Nanti dari 76 blok sensus ini kita akan lihat. Untuk target tentu sesuai RPJMD target kita memang maksimal 14 persen,” terangnya.
Pelatihan yang digelar selama lima hari ini terdiri dari penyampaian teori maupun praktik. “Nanti akan ada beberapa hal yang akan disurvei kepada sasaran, seperti pemantauan lingkungan di rumah, wawancara kesehatan kepada wanita usia subur, wanita hamil, dan ibu menyusui. Selain itu, juga pengukuran tinggi dan berat badan anak balita,” tutur
Sugeng Iwan, pendamping enumerator dari Politeknik Kesehatan Kemenkes Kota Malang.
Untuk diketahui, SSGI adalah bagian dari sistem manajemen pembangunan nasional bidang kesehatan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), data stunting harus tersedia setiap tahun sebagai bahan evaluasi, bahan perbaikan kinerja, bahan penyempurnaan program dan kegiatan, sekaligus bahan penentu kebijakan pada tahun berikutnya.
SSGI merupakan arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia untuk menyediakan data tahunan status gizi di Indonesia. Data ini akan digunakan sebagai data evaluasi yang merepresentasikan sampai level kabupaten/kota. (ari/ram)