Malang, (malangkota.go.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menggelar pelatihan petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, SE., MM dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan di Hotel Atria, Kamis (29/9/2022) menyampaikan pelatihan terbagi dalam tiga gelombang.

BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, SE., MM memberikan sambutan saat pelatihan petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Ia menyebutkan total calon petugas yang mengikuti pelatihan sebanyak 1.342 orang dengan 18 instruktur daerah yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan di BPS Provinsi Jawa Timur. Di mana diselenggarakan di empat training center, yaitu Hotel Savana, Hotel Aria Gajayana, Hotel Pelangi, dan Hotel Ascent Balava.

“Pada pelatihan gelombang pertama diikuti oleh 453 peserta. Lalu gelombang dua diikuti oleh 449 peserta, dan gelombang tiga diikuti oleh 440 peserta,” jelas Erny

Lebih lanjut Erny menjelaskan, selama dua hari petugas pendataan Regsosek akan menerima materi terkait konsep dan definisi yang digunakan dalam pendataan tersebut. Menurutnya keseragaman konsep tersebut diperlukan untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibandingkan untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Erny berpesan kepada peserta pelatihan agar secara sungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini karena setiap jawaban yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam pembangunan. “Calon petugas harus tahu dan paham apa yang harus dikerjakan dalam kegiatan Regsosek 2022, terutama pendataan tanggal 15 Oktober-14 November 2022,” ujar Erny.

Pelatihan ini menjadi awal dari pendataan Regsosek karena lapangan merupakan ujung tombak dalam pengumpulan data sosial ekonomi yang akurat sesuai dengan kondisi lapangan. Dalam melakukan pendataan, nantinta setiap empat orang petugas pendataan lapangan (PPL) akan diawasi satu pengawas pemeriksa lapangan (PML).

“PML ini akan bertugas mengawasi kegiatan lapangan dan memeriksa isian kuesioner yang dihasilkan oleh PPL. Memastikan kebenaran isian dan konsistensi masing-masing jawaban menjadi tugas PML agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungajawabkan kebenarannya,” jelasnya.

Pendataan Regsosek akan dilakukan pada seluruh keluarga yang berada di Kota Malang tanpa kecuali mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Sehingga Erny berharap dukungan dan partisipasi masyarakat di Kota Malang untuk menghasilkan database perlindungan sosial yang terintegrasi.

“Sehingga dapat dibagipakaikan untuk seluruh program perlindungan sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Tentunya, setiap jawaban yang diberikan oleh masyarakat akan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997,” tutup Erny.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Atria, Kota Malang, Selasa (27/9/2022) menyampaikan dukungannya secara penuh untuk mensukseskn Reksosek 2022.

“Dengan komplitnya semua komponen yang ada di Kota Malang dalam mendukung Regrosek 2022 diharapkan semua bisa berjalan lancar dan sukses. Regsosek tahun 2022 harus kita sukseskan. Pemutakhiran data ini sangat penting untuk pengambilan kebijakan ke depan, terutama terkait pengentasan kemiskinan,” jelas Sutiaji. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content