Berita Ekonomi Kreatif

Dukung Ekraf Lokal, Pemkot Malang Fasilitasi Sertifikasi HaKI

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mendorong para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang untuk memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Fasilitasi proses sertifikasi HaKI kepada para pelaku ekraf Kota Malang

Dukungan ini diberikan Pemkot Malang dengan memfasilitasi proses sertifikasi HaKI kepada para pelaku ekraf Kota Malang, bekerja sama dengan Indiekraf.com kepada 40 pelaku Ekraf se-Kota Malang yang berlangsung selama dua hari, 8-9 November 2022, di IndigoSpace Malang.

Kepala Seksi Pemasaran Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Malang, Indhira Dwi Nanda, ST mengungkapkan, kegiatan sertifikasi ini merupakan kegiatan lanjutan dari bimbingan teknis (bimtek) persiapan sertifikasi HaKI yang sebelumnya dilakukan.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan, berupa bimbingan teknis persiapan sertifikasi HaKI, yang kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi dan coaching clinic,” ujarnya.

Selain itu Indhira juga berharap melalui kegiatan fasilitasi sertifikasi ini, para pelaku ekraf di Kota Malang dapat termotivasi untuk memiliki daya saing yang lebih tinggi.

“Harapannya, dengan fasilitasi sertifikasi HaKI ini, pelaku ekraf dapat termotivasi untuk terus berkarya dan meningkatkan kapasitasnya sehingga berdaya saing tinggi,” lanjutnya.

Senada dengan Indhira, Direktur Utama PT Indiekraf Indonesia, M Ziaelfikar Albaba mengungkapkan bahwa sertifikasi HaKI ini penting bagi para pelaku ekraf dan UMKM. Menurutnya masih banyak pelaku ekraf yang belum menyadari terhadap pentingnya pendaftaran HaKI. Sehingga seringkali tersandung dengan masalah perlindungan HaKI, seperti plagiasi.

“Teman-teman pelaku ekraf perlu untuk diedukasi soal perlindungan brand dan kekayaan intelektual mereka, sebab masih banyak kasus yang tidak kita harapkan terjadi, seperti ada somasi dan sebagainya karena plagiasi,” ujar Fikar.

Selain fasilitasi sertifikasi HaKI, dilakukan juga sosialisasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dibantu oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang. Selain itu dilakukan juga bimbingan branding clinic oleh Indiekraf. Fikar menyebutkan, dalam bimbingan ini, para peserta dibantu untuk melakukan pengecekan terkait dengan brand dan logo yang digunakan, apakah sudah terdaftar dalam HaKI atau belum. (ayu/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content