Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menguatkan peningkatan transparansi informasi melalui portal Malang Satu Data, serta mendorong pemulihkan ekonomi melalui pembangunan aplikasi Malang Pro UMKM (Malpro).
Portal Malang Satu Data dan aplikasi Malpro tersebut resmi diluncurkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko di Hotel Aria, Rabu (7/11/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Nur Widianto, S.Sos menjelaskan bahwa Portal Satu Data Kota Malang dibangun dalam upaya mendukung transparansi informasi sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Portal ini merupakan media bagi-pakai data di tingkat kota yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya portal ini, baik perangkat daerah maupun masyarakat dapat dengan mudah dan praktis mendapatkan dan memanfaatkan data Kota Malang,” paparnya.
Informasi yang disediakan antara lain data sektoral yang berasal dari perangkat daerah se-Kota Malang dan data dasar yang berasal dari Badan Pusat Statistik. Selain itu juga ada data potensi kelurahan yang berasal dari 57 kelurahan di Kota Malang.
“Dengan adanya portal ini, baik perangkat daerah maupun masyarakat dapat dengan mudah dan praktis mendapatkan dan memanfaatkan data Kota Malang. Tujuannya adalah menyediakan data statistik sektoral Kota Malang yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan dan sebagai informasi yang dapat disebarluaskan ke masyarakat melalui Portal Malang Satu Data,” jelasnya.
Sedangkan Malpro merupakan merupakan situs dan aplikasi mobile jual beli online di Kota Malang yang dibangun oleh Pemkot Malang. Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung UMKM, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Wali Kota Sutiaji dalam sambutannya juga menekankan bahwa data sangat penting untuk menentukan sebuah kebijakan. Karena data sebagai pondasi penentuan arah dan pelaksanaan pembangunan.
“Saat ini kita dituntut oleh masyarakat untuk bekerja cepat, cerdas, dan transparan. Gagasan dan filosofi yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, bagaimana keterbukaan dan transparasi kita kuatkan bersama-sama,” sambung Sutiaji.
Sehingga melalui Portal Malang Satu data tujuannya adalah mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antarperangkat Dldaerah. Selain itu juga mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
“Manakala orientasi kegiatan berbasis data di lapangan maka akan tepat sasaran. Saat ini inovasi sudah luar bagus namun dinamika yang dihadapi luar biasa, untuk itu ayo terus-menerus melakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya aplikasi yang pro terhadap UMKM harapannya UMKM naik kelas. Sehingga dapat berdampak pada suasana investasi di Kota Malang uang semakin baik dan terus tumbuh.
Pada kesempatan peluncurkan secara resmi Portal Malang Satu Data dan aplikasi Malpro juga diberikan apresiasi bagi perangkat daerah dan kelurahan yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan Portal Malang Satu Data. (eka/ram)