Malang, (malangkota.go.id) – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mewujudkan Malang Smart City terus diperkuat. Hal itu terlihat dengan terus memperkuat enam komponen utama, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi komponen di dalamnya.
Pada Kamis (8/12/2022), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar Workshop Monitoring, Evaluasi Teknologi Informasi, dan Evaluasi terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan jantung dalam penerapan smart government.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S.Sos menyampaikan bahwa komunikasi serta layanan online berbasis internet sekarang sudah ditetapkan menjadi kebutuhan dasar masyarakat, serta sebagai penggerak utama pembangunan. Khususnya dalam memberikan percepatan layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Lebih lanjut Wiwid menyampaikan bahwa untuk mencapai penerapan layanan e-government dalam kerangka sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintergrasi memerlukan beberapa aspek pendukung.
“Beberapa aspek harus kita perhatikan untuk mencapai SPBE yang terintegrasi seperti infrastruktur TIK, sumber daya manusia, aplikasi layanan, dan juga kebijakan. Untuk mengetahui bagaimana capaian implementasi e-government ini harus dilakukan monitoring dan evaluasi TIK kepada semua perangkat daerah dan unit kerja. Karenanya hari ini kami selenggarakan workshop monev TIK dan evaluasi SPBE hari ini,” ungkap Wiwid.
Lebih lanjut, pria ramah ini menuturkan bahwa monev TIK di lingkungan kerja Pemkot Malang dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan evaluasi terkait implementasi TIK dalam mencapai indeks kematangan SPBE.
“Data luaran nantinya yang akan diperoleh dalam monev ini bisa memberikan gambaran dan kondisi bagaimana pemanfaatan TIK di seluruh perangkat daerah. Tentu akan ada rekomendasi-rekomendasi untuk pengambilan kebijakan sebagai tindak lanjut kegiatan,” sambungnya.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan ini nantinya diharapkan kelemahan/kekurangan yang ada dalam SPBE dapat dievaluasi dan ditemukan solusinya.
“Komponen di SPBE itu kan ada 47, maka nanti harap didaftar apa saja yang menjadi kekurangan kita. SPBE adalah salah satu komponen dari smart city. SPBE adalah smart government. Dulu kita pilih pertama kali dari komponen smart lainnya. Karena ini komponen yang bisa ditangani kita semua dan menjadi pokok utama,” ungkapnya.
Sutiaji menyebut bahwa dengan adanya implementasi smart government berarti Kota Malang telah melakukan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
“SPBE ini sudah menjadi keharusan bagi kita semua. Ketika layanan publik bagus, responsibilitas bagus, mencari data gampang, insyaallah kepercayan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin tinggi. Dengan kepercayaan masyarakat tinggi, maka kebijakan yang kita buat akan kuat, terlegitimasi. Ini yang harus kita bangun bersama,” tegasnya
Penerapan SPBE di Kota Malang diharapkan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Sutiaji menyebut hal ini didukung adanya sumber daya dan potensi yang mumpuni. Dibutuhkan juga kolaborasi dengan stakeholder untuk memperkuat penerapannya.
“Ada 21 perguruan tinggi yang mengembangkan disiplin ilmu IT dengan 3.400 mahasiswa setiap tahunnya dengan latar belakang IT. Ini harus kita tangkap dengan membangun kerja sama dengan perguruan tinggi,” ujarnya.
Workshop yang diselenggarakan di Savana Hotel & Covention ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni Kholid Fathoni, S.Kom., MT yang merupakan Tim Evaluator External SPBE yang ditunjuk oleh Kementerian PAN-RB. Selain itu, Supriyono, S.Kom., M.Kom (Dosen UN Maulana Malik Ibrahim), sebagai Tim Konsultan Pelaksanaan Monev TIK. (ari/ram)