Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/12/2022).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menerima alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/12/2022).
Usai menerima alokasi TKD tahun 2023 sebesar Rp1,188 triliun, Wali Kota Sutiaji mengungkapkan kesiapan Kota Malang untuk mengoptimalkan anggaran sesuai fokus yang telah ditentukan.
“Angka yang diterima sedikit lebih tinggi dari RAPBD yang proyeksinya Rp1,13 triliun. Sesuai arahan Bapak Presiden dan juga Ibu Gubernur, kita akan dorong fokus pemantapan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan,” ujar Sutiaji.
Hal tersebut dilandaskan pemahaman bahwa APBN dan APBD adalah instrumen untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan. Karenanya, akuntabilitas pemanfaatan anggaran harus terus ditingkatkan.
“Uang rakyat ini harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Akuntabilitas kita sejauh ini sudah dinilai level A tiga tahun berturut-turut. Tentu harus dijaga dan ditingkatkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam arahannya meminta adanya penguatan sinergi demi melahirkan signifikasi produksi. Hal ini menurutnya akan melahirkan percepatan target pembangunan, baik fisik, sumber daya manusia, ekonomi, dan sosial budaya yang berujung pada kesejahteraan.
“Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama yang dapat kita lakukan dengan melakukan program belanja pendidikan dan kesehatan untuk pembangunan sumber daya manusia, penguatan hilirisasi industri, pertumbuhan ekonomi berkesinambungan dan program lainnya,” tutur Khofifah.
Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bahwa APBN 2023 difokuskan kepada enam hal. Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.
Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kelima, revitalisasi industri. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi. (ndu/ram)