Malang, (malangkota.go.id) – Di era yang serba teknologi ini, nyaris setiap aktivitas dituntut benar dan cepat, terutama saat menyelesaikan sebuah pekerjaan. Ibarat satu jam menunda sebuah pekerjaan, maka sama dengan akan tertinggal selama satu tahun jika dibanding orang yang tak pernah menunda tanggung jawabnya.
Dari teknologi yang ada, maka tidak ada lagi pekerjaan yang terbengkalai atau bahkan terlewatkan. Dalam sebuah institusi hendaknya sudah jelas diatur, siapa berbuat apa. Dalam bekerja pun, jangan yang biasa-biasa saja tapi harus luar biasa, agar menghasilkan sesuatu yang maksimal.
Beberapa hal itu yang disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat membuka acara penyusunan roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Hotel Grand Mercure Kota Malang pada Jumat (23/12/2022). Maka salah satu gol dari gelaran ini, kata dia, yaitu adanya kemudahan akses.
“Begitu juga terkait dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat, tidak hanya by name, by addres tapi juga harus by need. Sehingga dengan adanya TPKAD ini, semua akan terjawab dan terpenuhi. Termasuk di antaranya penguatan ekonomi pelaku UMKM dan akses keuangan rakyat,” beber Wali Kota Sutiaji.
Kepala Bagian Perekonomian Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (PISDA) Kota Malang, Eny Handayani nembenarkan dan akan menjalankan apa yang disampaikan Wali Kota Sutiaji tersebut. “Makanya hari ini kita menggelar pertemuan, guna memonitoring dan mengevaluasi capaian anggota TPKAD dalam tahun ini,” bebernya. (say/ram)