Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Malang) melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berkolaborasi dengan Dekranasda dan berbagai pihak terkait menggelar Gebyar UMKM dan Konser Amal 2023 di Stadion Gajayana Kota Malang, Minggu (22/1/2023).
Gebyar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ini dalam rangka mendukung pelaku UMKM dan menggairahkan pariwisata dengan kegiatan positif lintas pemangku kepentingan.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan bahwa Gebyar UMKM ini sebagai sarana promosi produk-produk UMKM melalui agenda tahunan Kota Malang dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah.
“Sesuai amanat Presiden RI dimana berkali-kali disampaikan supaya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi mikro. Maka diawal tahun 2023 ini dilakukan dengan, pertama mengecek bagaimana sih pemberdayaan UMKM yang sudah dikurasi okeh Pemkot Malang melalui Diskopindag,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini ada kurang lebih 50 stan UMKM binaan Dekranasda, PKK, dan Diskopindag yang mengikuti dan memeriahkan Gebyar UMKM.
“Yang kedua ini sambil tipis-tipis, ASN kan wajib belanja UMKM ini sambil ngecek. Jadi dalam kegiatan ini ASN diajak untuk belanja UMKM. Lalu tadi kita launching Sahabat UMKM dimana per kelurahan ada dua orang,” jelasnya lagi.
Ia mengatakan bahwa tugas sahabat UMKM pertama adalah untuk menginventarisir potensi UMKM yang ada di wilayah tersebut untuk jemudian di-clustering jenisnya apa saja.
Wali Kota Sutiaji berharap ke depannya dapat semakin baik serta menjadi pamacu dan pemicu menuju berkembangnya UMKM khususnya di Bumi Arema.
Ditambahkannya, ke depan Pemkot juga akan melakukan survei tentang demand untuk lokal dan nasional. Tujuannya adalah untuk mengetahui produk-produk apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam Gebyar UMKM ini terdapat bazar makanan tempo doeloe khas Kota Malang, bazar produk UMKM dan belajar pembuatan keramik serta pertunjukkan ketoprak oleh jajaran perangkat daerah. Selain itu pada kesempatan ini juga diberikan apresiasi kepada stan terbaik di gebyar UMKM yang jurinya merupakan akademisi dinilai dari cita rasa, dekorasi dan penyajiannya. (yul/yon)