Berita

Wali Kota Malang Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Di periode awal Islam berkembang, Nabi Muhammad SAW pernah melarang adanya praktik ziarah kubur bagi umatnya karena khawatir akan menjadi kesalahpahaman yang menjerumuskan pada kemusyrikan atau menyekutukan Allah SWT. Orang yang datang ke makam meminta doa kepada yang mati. Akan tetapi setelah diluruskan maka ziarah makam diperbolehkan.

Saat ke makam kita tetap berdoa kepada Allah SWT dan mendoakan orang yang meninggal. Hakikatnya ziarah juga adalah untuk meningkatkan keimanan kita, karena kita akan sadar bahwa suatu saat nanti kita juga akan mati.

Hal itulah yang disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig di wilayah Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Sabtu malam (1/4/2023). Ziarah makam ini merupakan salah satu rangkaian peringatan HUT ke-109 Kota Malang yang diperingati setiap tanggal 1 April.

Lebih lanjut pria berkacamata itu mengatakan bahwa tradisi ziarah makam ini hendaknya dilestarikan. Ki Ageng Gribig adalah tetenger Kota Malang dan merupakan orang pilihan Allah SWT. “Maka tidak ada salahnya dan bahkkan kita harus mengingat para tokoh masyarakat serta tokoh agama yang telah meninggal dunia,” pesannya.

Makam Ki Ageng Gribig ini, menurut Sutiaji juga merupakan salah satu tujuan wisata religi di Kota Malang sehingga harus terus dijaga. Lokasi wisata religi lainnya yaitu di pemakaman Kasin. “Jadi mari kita selalu berziarah ke makam, tapi semata-mata karena Allah SWT dan jangan mempunyai niat yang lain,” tukasnya.

Wali Kota Malang pada kesempatan ini melakukan ziarah makam bersama Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content