Klojen (malangkota.go.id) – Untuk mencegah terjadinya kelangkaan LPG khususnya tabung 3kg, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang mengimbau para agen agar tidak menjual LPG kepada tengkulak, karena penjualan mereka tidak bisa dipastikan kemana dan dikhawatirkan tidak tepat sasaran.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang  saat monev ketersediaan stok LPG 3kg di sejumlah agen dan pangkalan.

Artinya, dikhawatirkan tidak untuk warga tidak mampu dan justru dijual kepada industri yang beromset diatas Rp1 juta/ hari. LPG tabung 3kg merupakan LPG subsidi dari pemerintah dan juga dikhawatirkan akan ada penimbunan.

Setidaknya hal itulah yang disampaikan Kepala Bagian Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (PISDA) Setda Kota Malang, Eny Handayani, Jumat (9/6/2023) usai melakukan monev ketersediaan stok LPG 3kg di sejumlah agen dan pangkalan.

Berbagai antisipasi ini juga seiring ada kabar dan pemberitaan sebuah media yang menyebut dalam beberapa hari ini terjadi kelangkaan LPG 3kg. “Hari ini kita cek lapangan dan hasilnya tidak ada masalah, baik stok maupun harga,” tegas Eny.

Selain beberapa hal di atas, perempuan berkacamata ini juga mengimbau agar pelaku usaha yang omsetnya diatas Rp1 juta/hari agar tidak menggunakan LPG 3kg. “Saat inspeksi tadi kita temukan di sebuah rumah makan di Jalan Sigura-gura. Maka petugas dari TPID yaitu dari Pertamina langsung menukar dengan LPG 5,5kg,” jelasnya.

“Untuk dua tabung LPG 3kg dalam posisi kosong tadi ditukar dengan satu tabung LPG 5,5kg dengan menambah biaya Rp100 ribu. Langkah ini kami harap bisa diikuti para pelaku usaha lain dengan menghubungi agen terdekat atau langsung ke Pertamina,” beber Eny.

Yang juga menarik, perempuan ramah ini mengungkapkan apa yang dilakukan salah satu agen di depan Pasar Kasin yaitu agen Pak Bambang sudah benar. Dia menerapkan pencatatan atau setiap orang yang membeli LPG diharuskan mengisi buku. “Semacam kayak buku tamu itu, dan ini patut di contoh, sehingga konsumen atau pembelinya memang yang berhak atau tepat sasaran,” ungkapnya.

“Ke depan akan kita terapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP agar pembeli LPG 3kg juga benar-benar terdata. Ini hasil kesepakatan TPID, khususnya Pertamina. Pihak Pertamina pun saat sedang mempersiapkan sarana prasarana penunjangnya,” punkas Eny. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content