Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menerima kunjungan kerja Badan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Tumapel Balai Kota Malang, Selasa (13/6/2023).
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Malang, Sri Winarni, SH., mengungkapkan terima kasih atas kunjungan Bamus DPRD Provinsi Jatim sebagai tempat untuk berbagi informasi terkait tugas-tugas di dewan. Pada kesempatan ini, Sri Winarni juga menyampaikan permohonan maaf karena Wali Kota Malang tidak dapat hadir secara langsung..
“Pak Wali Kota Malang sedang berada di Beijing untuk tugas dinas terkait pengolahan sampah dan memperkenalkan produk unggulan dari Kota Malang,” jelas Sri, Selasa (13/6/2023).
Diungkapkannya, permasalahan sampah di Kota Malang perlu penanganan yang serius, sehingga diharapkan ada kerjasama antara Pemerintah Kota Malang dengan Beijing dalam penanganan sampah. “Dalam waktu dekat, akan ada kunjungan balasan dari pemerintah Beijing ke Kota Malang,” terang Sri.
Wakil Bamus DPRD Provinsi Jatim, Hj. Anik Maslachah, S.Pd., mengungkapkan bahwa kehadiran Bamus DPRD Provinsi Jatim di Kota Malang adalah untuk turun langsung (turba) dan melihat situasi kondisi di berbagai daerah. Hal ini dikarenakan dalam waktu dekat akan ada konstelasi politik serentak di Indonesia.
“Selain itu, kami ingin mengetahui hubungan antara Pemerintah Provinsi Jatim dengan Kota Malang terkait sinkronisasi berbagai program dan kegiatan yang dilakukan,” ujar Anik.
Kedatangan Bamus ke Kota Malang juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Provinsi Jawa Timur kepada Kota Malang sudah sesuai atau belum. Selain itu, ada simbiosis mutualisme dalam bentuk pengambilan dan pemberian antara Pemerintah Provinsi Jatim dengan Kota Malang.
Bamus DPRD Kota Malang membawa dua hal yang sangat penting dan berpengaruh bagi kabupaten dan kota tidak hanya di Provinsi. Pertama, Bamus DPRD Provinsi Jatim sedang membahas Perda RT/RW yang saat ini sudah mencapai 70 hingga 80 persen.
Saat ini, Bamus DPRD Provinsi Jatim juga sedang menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Di seluruh Indonesia pada tahun 2024 akan ada pileg, dan ini menunjukkan adanya hubungan antara pusat dan daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi agar program provinsi dapat dirasakan di tingkat bawah dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan,” tegas Anik. (cah/yon)