Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menyerahkan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (20/6/2023). Ada sepuluh parpol yang menerika bantuan keuangan ini. Hal ini sesuai aturan yang berlaku bahwa pemerintah daerah diharuskan memberikan dana bantuan kepada partai politik yang mempunyai keterwakilan kursi di parlemen.
Usai penyerahan, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bantuan yang diberikan ini besarannya setiap partai berbeda, tergantung dari perolehan suara pada Pemilu 2019 lalu. Adapun dana yang dikucurkan dari APBD ini sebesar Rp6.554.820.000,-.
Dari bantuan ini, Wali Kota Sutiaji berharap agar kinerja parpol lebih baik lagi dan pendidikan politik semakin meningkat, sehingga dapat menghasilkan pesta demokrasi yang damai serta berdaulat. “Dengan demikian, ke depan akan terlahir para pemimpin sesuai harapan rakyat,” imbuhnya.
“Jadi sesuai Permendagri, dana ini diprioritaskan untuk pendidikan politik. Yang jelas lebih dari 50 persen untuk pendidikan politik, karena dengan pendidikan politik maka partisipasi partai politik untuk ikut serta didalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sangat penting,” sambung pria berkacamata itu.
“Pendidikan politik ini salah satu tugas utama partai agar masyarakat tidak alergi terhadap politik dan tingkat partisipasinya tinggi saat pemilu. Harapannya dengan pendidikan politik tingkat kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi didalam hak-hak politiknya juga itu bisa terwujud,” urainya.
Besaran bantuan dana parpol ini, disampaikan orang nomor satu di Pemkot Malang itu bahwasannya yang paling besar untuk tingkat kabupaten/kota di Indonesia. “Ini sebagai salah satu bukti jika APBD Pemkot Malang tergolong sehat. Dan pada Pemilu berikutnya dana bantuan ini nilainya akan ditambah agar pelaksanaan pesta demokrasi semakin baik lagi,” tegas Sutiaji.
Adanya bantuan ini disambut positif oleh Laily Fitriyah Liza Min Nelly selaku Ketua DPD salah satu partai peserta Pemilu. Disampaikan perempuan berhijab itu bahwa dari dana yang diterima tersebut akan dimaksimalkan dan sesuai peruntukannya. Seperti untuk pendidikan politik agar partisipasi masyarakat dalam pemilu lebih baik lagi nantinya. (say/yon)