Berita Pelayanan Publik

Lakukan Inspeksi, Diskopindag Temukan Pelanggaran Penggunaan Elpiji 3kg

Malang (malangkota.go.id) – Beberapa waktu lalu Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan inspeksi ketersedian elpiji (Liquified Petroleum Gas/Elpiji) 3kg ke beberapa agen. Hal ini menyikapi kabar langkanya elpiji 3kg, namun hasilnya ketersediannya tidak ada masalah. Terkait hal itu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan inspeksi, Selasa (20/6/2023).

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan inspeksi ketersedian elpiji (Liquified Petroleum Gas/Elpiji) 3kg ke beberapa agen

Kali ini melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) inspeksi menyasar sejumlah usaha. Dalam konteks ini, pelaku usaha yang beromset minimal satu juta rupiah per hari diharuskan menggunakan elpiji 5kg dan bukan 3kg atau elpiji bersubsidi. Dari inspeksi yang dilakukan secara acak ditemukan tiga pelaku usaha di kawasan Kecamatan Blimbing dan Klojen yang masih menggunakan elpiji 3kg.

Menangapi hal tersebut, Pengelola Mediasi Konsumen dan Produsen Bidang Perdagangan, Diskopindag Kota Malang, Muhammad Saifudin, mengatakan jika saat ini satu resto tersebut masih diberikan peringatan. Kemudian, ke depannya jika dilakukan sidak kembali masih ditemukan, maka akan langsung ditukar tabung gas elpiji brightgass 5,5kg.

“Kalau kemarin yang sudah-sudah kami sidak itu langsung kami lakukan penukaran, jadi dua tabung 3kg diganti dengan satu tabung ukuran yang 5,5kg,” ujar Saifudin.

Saat disinggung mengenai pengawasan dari Diskopindag kepada tempat usaha yang masih menggunakan gas elpiji 3kg, pihaknya akan mengusulkan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat. Terlebih, dalam penggunaan tabung gas elpiji 3kg di tempat usaha.

“Jadi nanti kami akan memberi masukan ke pimpinan kami, mungkin bisa dilakukan sidak dalam sebulan berapa kali, ini nanti akan kita laporkan dulu biar nanti pimpinan yang memutuskan untuk kita rutin lakukan pemantauan,” jelasnya.

Lebih lanjut, mengenai kondisi ketersediaan gas elpiji 3kg di Kota Malang saat ini juga dinilai cukup. Mengenai kelangkaan yang terjadi, itu menurutnya bukan pada agen Pertamina, namun pada pengecer tabung gas elpiji.

“Sebenarnya kalau menurut Pertamina itu sudah cukup, karena di agen itu terus ada. Ya indikasinya praktik-praktik di tempat pengusaha ini yang membuat kelangkaan. Mungkin nanti kami lakukan pengawasan lagi, karena kita hanya sebatas di pengawasan dan peringatan, terakhir ya kita lakukan tukar tabung gas langsung di tempat,” urai Saifudin. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content