Klojen (malangkota.go.id) – Apel pagi karyawan/karyawati jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (26/6/2023) diselingi dengan penyerahan penghargaan yang diraih oleh dua kelurahan di Kota Malang.
Penghargaan ini diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT kepada Lurah Samaan dan Lurah Penanggungan yang telah meraih penghargaan di ajang Anugerah Paralegal Justice Award 2023 yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Atas diraihnya prestasi ini Sekda Kota Malang menyampaikan selamat dan memberikan apresiasinya. Diungkapkannya, Indonesia adalah negara hukum yang berarti pemahaman kita sebagai aparatur harus senantiasa diperbaharui mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu.
“Baik itu undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan sebagainya. Pemahaman akan hal ini harus terus diperbarui,” tutur Erik saat memberikan arahan.
Dengan demikian, aparatur sipil negara dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat serta menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai permasalahan, termasuk juga untuk rekan-rekan di wilayah, yang semakin bertambah seiring dengan pencabutan status pandemi Covid-19 yang telah dilakukan. “Kota Malang yang plural dan heterogen ini harus ada upaya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan baik,” ujar Erik.
Disebutkannya, oleh karena itu harus diupayakan ada kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, termasuk pendatang dan mahasiswa, agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Terlebih lagi, menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia, Kota Malang dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mencerminkan jiwa Pancasila serta semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada apel pagi ini, Erik juga menekankan bahwa saat ini ASN memiliki banyak agenda sebagai pelaksana pemerintahan. Dikatakannya, sebentar lagi akan ada peringatan hari besar agama nasional, yaitu peringatan Iduladha.
“Setelah pandemic Covid-19 berakhir, ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan saat ini, terkait kegiatan keagamaan dengan banyaknya masyarakat yang berkumpul untuk pelaksanaan ibadah di berbagai tempat yang beragam. Semua ini perlu difasilitasi dan dijaga ketertibannya, seperti salat Iduladha di masjid, taman, dan lapangan. Dalam hal ini, Disporapar, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan diminta untuk membantu dalam memfasilitasi kegiatan tersebut,” tambah Erik.
Dengan begitu harapannya berbagai kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar, aman, nyaman, dan semua dapat terjaga ketertibannya serta Kota Malang tetap kondusif. (cah/yon)