Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Wawali Sampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Klojen (malangkota.go.id) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Pemerintah Kota Malang telah meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2022. Selanjutnya, sesuai Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wakil Wali Kota Malang saat menyampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang TA 2022

Maka Pemkot Malang dalam melaksanakan penyusunan APBD tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan ketentuan pada peraturan dimaksud serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Penyusunan laporan keuangan tahun 2022 juga telah berpedoman pada standar akuntansi pemerintah berbasis akrual sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. Suatu prestasi yang membanggakan Kota Malang dapat mempertahankan opini WTP.

Beberapa hal itu yang disampaikan Wakil Wali Kota Malang Ir. H Sofyan Edi Jarwoko dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkot Malang TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (27/6/2023).

Laporan keuangan Pemkot Malang, terang pria berkacamata itu, disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemkot Malang selama satu periode pelaporan dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan. Selanjutnya laporan realisasi anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk periode tahun anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bung Edi itu mengungkapkan secara rinci realisasi pendapatan daerah Rp2.171.753.457.135 melampaui dari yang ditargetkan sebesar Rp2.068.666.283.032 atau sebesar 104,98%.

Bung Edi mengatakan capaian-capaian ini adalah atas berkat kerja sama yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif yang baik selama ini. “Beberapa target memang capaiannya kurang optimal dan bahkan ada yang kurang. Karena kala itu di antaranya ketika ada Pandemi Covid-19 dan pemerintah diharuskan menyiapkan alokasi untuk Biaya Tak Terduga (BTT) dan atau ada refocusing anggaran,” jelasnya.

Pria berkacamata itu menyampaikan selanjutnya jajaran DPRD akan melakukan pendalaman atau kajian lebih lanjut dari laporan pertanggungjawaban ini dalam rapat kerja khusus di tingkat panitia khusus maupun di tingkat fraksi. “Pada kesempatan ini, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja samanya selama ini,” pungkas Bung Edi. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content