Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Jabatannya Akan Berakhir, Wali Kota Malang: Kami Tetap Berikan yang Terbaik

Klojen (malangkota.go.id) – Masa jabatan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko akan berakhir pada 24 September 2023. Maka sejak tanggal 25 September 2023 hingga ada pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru, posisi Wali Kota Malang akan diisi oleh pejabat.

Penandatanganan usulan surat pemberhentian Wali kota dan Wakil Wali kota Malang periode 2018-2023

Terkait hal tersebut, DPRD kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Pemberhentian Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018-2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (27/7/2023). Rapat paripurna ini sebagai syarat pengajuan surat pemberhentian kepada Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itulah yang disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika usai memimpin rapat paripurna. Setelah surat usulan itu ditandatangani sekretaris, para wakil dan Ketua DPRD, kemudian hari ini juga akan dikirimkan ke Pemprov Jatim dan Kemendagri. “Berdasarkan surat dari Kemendagri, maksimal tanggal 9 September 2023 harus sudah ada tiga calon pejabat wali kota yang nantinya dikerucutkan menjadi satu nama,” imbuhnya.

Sebelum itu, Made mengatakan bahwa DPRD Kota Malang, Pemprov Jatim dan Kemendagri akan mengusulkan tiga nama untuk seleksi tersebut. “Saat ini kami sudah menjaring lima nama yang nantinya akan kami surati dan kami panggil untuk dimintai kesanggupan, serta menjalani seleksi sehingga nantinya terjaring tiga orang,” urainya.

Lebih jauh Made mengatakan pihaknya tidak akan menambah lagi dari lima kandidat itu. Sedangkan salah satu kriterianya adalah pejabat tinggi pratama atau eselon 2. “Yang pasti dari lima orang, kami tidak akan mengambil dari luar Pemkot Malang agar nantinya benar-benar memahami karakter dan apa yang dibutuhkan,” sambungnya.

Berkaitan dengan hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa proses seperti ini sudah ada aturan yang jelas dan merupakan hal biasa. “Kita akan mengikuti prosesnya, dan siapa pun nanti yang terpilih adalah yang terbaik,” ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna.

Saat ditanya apa yang harus dilanjutkan oleh pejabat wali kota terpilih nantinya, pria berkacamata itu mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Seperti bagaimana mencegah banjir, mengurai kemacetan lalu lintas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Meski jabatan kami akan berakhir, tidak ada yang berubah dari saya maupun Pak Edi. Artinya, semua berjalan normal, dan kami tetap memberikan yang terbaik serta melanjutkan program pembangunan hingga 24 September nanti. Kami ini pelayan masyarakat, dan tidak ada kata lain selain memberi yang terbaik serta menuntaskan masa tugas kami,” pungkas Sutiaji. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content