Pelayanan Publik

DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Anggaran Rp2 Miliar Untuk Perbaikan PJU

Sukun (malangkota.go.id) – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah fasilitas vital yang menjadi kebutuhan warga dan para pengguna jalan untuk menunjang kenyamanan dan keamanan. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang kini tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar, untuk perbaikan PJU.

PJU di Jembatan Tunggulmas

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Jumat (4/8/2023) mengungkapkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan beberapa PJU yang mengalami gangguan, seperti di Flyover Arjosari dan Jembatan Tunggulmas.

Sedangkan terkait lampu PJU yang mati atau hilang ini, dikatakan pria berkacamata itu di DPUPRPKP ada sebuah tim yang namanya Tim PJU yang setiap hari ada yang piket keliling utamanya pada malam hari. Tim ini untuk memantau kalau ada lampu PJU yang mati atau mengalami gangguan, sehingga bisa segera dilakukan penanganan.

Disamping itu juga untuk antisipasi jika ada informasi dari masyarakat bahwa ada PJU yang mati. “Lampu PJU yang mati itu disebabkan karena banyak hal, terutama karena kendala teknis pada saluran listrik. Namun, selama ini hal tersebut sudah dilakukan perbaikan,” jelas Dandung.

“Kita sudah berupaya mengganti juga dan bukan karena pencurian. Lampu mati itu bukan rusak, kalau hanya bohlamnya saja itu hanya mati dan kita perlu ganti segera,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai banyaknya lampu Jembatan Tunggulmas yang padam, pihaknya menyampaikan jika saat ini belum ada laporan masuk. Tim dari DPUPRPKP pun akan melakukan pengecekan kembali secepatnya.

“Belum ada laporan masuk. Kapan itu sudah pernah ada laporan, terus sudah kita perbaiki. Nanti kita akan cek ke sana lagi. Kalau memang ada yang harus diganti akan kami segerakan,” pungkas Dandung. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content