Klojen (malangkota.go.id) – Ratusan relawan ambulans mengikuti apel di halaman depan Balai Kota Malang, Jumat (15/9/2023). Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memimpin secara langsung kegiatan pagi yang diikuti oleh berbagai komunitas penyedia ambulans ini.
Wali Kota Malang Sutiaji sangat mengapresiasi komitmen para relawan ambulans yang secara cepat, tanggap, dan tegas memberikan respons kala ada kejadian-kejadian yang tidak diharapkan. Melalui Deklarasi Aliansi Ambulans Arema yang diikrarkan dalam apel ini, diharapkan menjadi sebuah komitmen sebagai satu kesatuan jiwa dari berbagai komunitas dengan satu visi mulia untuk kemanusiaan.
“Atas nama Pemerintah Kota Malang kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada panjenengan semua yang tidak pernah lelah bahkan meninggalkan keluarga dan kepentingan pribadi untuk mengutamakan kepentingan kemanusiaan, kepentingan saudara kita yang membutuhkan gerak cepat,” ucap pria berkacamata tersebut.
Sutiaji menyebutkan bahwa para relawan ambulans ini memiliki komitmen tinggi terhadap kemanusiaan. “Panjenengan benar-benar memiliki komitmen terhadap bagaimana penguatan pertolongan pada saudara-saudara kita. Sesungguhnya pasti lebih banyak yang di lapangan. Yang hadir saat ini adalah murni dari relawan. Saya juga berterima kasih dan berkepentingan untuk menguatkan ini. Tidak semua daerah memiliki relawan yang punya komitmen luar biasa melayani tanpa diperintah,” ungkapnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menuturkan bahwa Pemkot Malang ingin hadir dan memberikan penguatan atas kinerja para relawan dengan berbagai cara. “Saya instruksikan kepada dinas terkait untuk tahun 2024 nanti dilakukan peningkatan kapasitas bagi relawan. Ini penting karena pertolongan pertama itu sangat menentukan langkah pertolongan selanjutnya. Tentu hal ini harus dipahami oleh semuanya. Maka kami berkepentingan untuk optimalisasi itu. Kami minta juga ada seragam, serta peralatan seperti HT,” terangnya.
Wali Kota Malang juga mendorong setiap komunitas relawan ambulans untuk menjadi organisasi yang berbadan hukun. Pasalnya, jika sudah berbadan hukum maka organisasi teeaebut akan berhak menerima dana hibah dari pemerintah.
“Kalau hibah itu enak, dua tahun sekali. Jadi harapannya bisa saling menguatkan, contohnya untuk perawatan ambulans, bahan bakar, hingga kebutuhan konsumsi bagi para relawan. Hal demikian saya kira walau namanya relawan tetap pemerintah harus memberikan apresiasi dalam bentuk yang riil seperti tadi. Itu sudah mulai kami pikirkan,” tegasnya. (ari/yon)