Pelayanan Publik Pembangunan dan Lingkungan Hidup

Polresta Malang Kota Bangun Tiga Gedung Baru Untuk Maksimalkan Pelayanan

Klojen (malangkota.go.id) – Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Kota Malang memulai pembangunan tiga gedung baru untuk memberikan pelayanan terbaik. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji turut hadir melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Polresta Malang Kota, Sabtu (16/9/2023).

Wali Kota Malang berdoa sebelum meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru Polresta Malang Kota

Peletakan batu pertama ini dilakukan Wali Kota Malang bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Diah Natalisa, serta Auditor Kepolisian Madya tingkat III Itwasda Polda Jatim, Kombes Pol Deny Heryanto.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan harapannya bahwa pembangunan gedung di Polresta Malang akan berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pelayanan diharapkan dapat merata ke seluruh lapisan masyarakat. “Pemkot Malang seharusnya saling membantu dengan Polresta Malang Kota dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Sutiaji.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tiga gedung baru yang akan dibangun akan berfungsi sebagai Gedung Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal, dan area parkir. Anggaran pembangunan gedung berasal dari dana hibah dari Pemerintah Kota Malang sebesar Rp6,5 miliar.

“Pembangunan gedung ini didanai melalui hibah dari Pemerintah Kota Malang sebesar Rp6,5 miliar. Target penyelesaian pembangunan adalah 106 hari,” ungkap Budi Hermanto, Sabtu (16/9/2023).

Kapolresta Malang Kota menambahkan bahwa pada tanggal 14 Desember 2023, gedung-gedung tersebut akan diserahkan kepada Polresta Malang Kota. Pembangunan gedung juga memperhatikan sarana dan prasarana untuk kelompok rentan seperti guiding blok dan pegangan tangan (handrail).

Selain peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung, dalam acara ini juga meliputi peresmian kantor Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang. Kantor terpadu ini menyediakan berbagai layanan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perizinan, dan perpanjangan SIM.

“Kantor Terpadu Sarja Arya Racana juga dilengkapi dengan mesin EDC sehingga biaya untuk SKCK sebesar Rp30 ribu yang merupakan PNBP akan langsung masuk ke kas negara,” tegas Budi Hermanto.

Sementara itu Diah Natalisa menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Polresta Malang Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

“Kami melihat bagaimana Polresta Malang Kota terus meningkatkan layanan serta sarana dan prasarana untuk kelompok rentan. Kami melihat adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota Malang dan instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik,” ujar Diah. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content