Klojen (malangkota.go.id) – Sebagaimana diketahui, sejak beberapa hari lalu proses revitalisasi Alun-Alun Tugu telah usai dan sudah dibuka untuk umum. Seiring dengan hal itu, arus lalu lintas di kawasan depan Balai Kota Malang itu setiap harinya sangat tinggi dan membutuhkan berbagai antisipasi.
Sepertinya halnya pemasangan rambu peringatan dan tempat penyeberangan atau zebra cross agar setiap kendaraan yang melintas tidak melaju dalam kecepatan tinggi yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan ini bisa antar kendaraan atau kecelakaan tunggal, karena di Alun-Alun Tugu maupun Balai Kota Malang sudah tidak ada pagar pembatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023) mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk merealisasikan itu semua, terutama kaitannya dengan anggaran, Rahman mengaku masih akan berkoordinasi lebih lanjut.
“Untuk penganggaran sudah tersedia di Dishub atau tidak berdasarkan aturan Permenhub, tentunya akan ada rakor lanjutan terkait hal tersebut. Namun kami sudah sampaikan ke Dishub untuk pengaturan lalu lintas di kawasan Alun-Alun Tugu betul-betul bisa berkurang kecepatannya, guna mengurangi risiko kecelakaan seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut Rahman mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di kawasan Balai Kota Malang. Apalagi Alun-Alun Tugu ini baru selesai pengerjaannya, sehingga harus dijaga bersama. “Setelah selesai masa kontrak kerja, saat ini memasuki masa perawatan, sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama,” urainya. (say/yon)