Berita

Komisi HAK Keuskupan Kota Malang Gelar vaksinasi Covid-19

Malang, (malangkota.go.id) – Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Keuskupan Kota Malang menggelar vaksinasi Covid-19 di gedung SVD Jalan Rajabasa, Minggu (26/9/2021). Peserta yang mengikuti vaksinasi dengan tertib menerapkan protokol kesehatan saat acara berlangsung.

Vaksinasi di gedung SVD Jalan Rajabasa

Ketua Komisi HAK Keuskupan Malang Rm Peter B Sarbini mengungkapkan, kegiatan di SVD ini diikuti oleh 617 peserta. Peserta vaksin berasal dari berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya dari Kota Malang saja. “Banyak peserta vaksin hari ini berasal dari Papua, Maluku, dan dari berbagai daerah di Indonesia. Kebanyakan mahasiswa yang menempuh studi di Kota Malang,” jelas Peter.

Peter menambahkan dalam melakukan vaksinasi, pihaknya tidak pandang bulu. Asalkan warga negara Indonesia, pasti diterima mengikuti vaksin. Hal ini sebagai langkah bersama untuk melawan penyebaran Covid-19. Selain dari masyarakat luar daerah, peserta vaksin di gedung SVD juga berasal dari dua wilayah di Kota Malang, yaitu Kelurahan Pisang Candi dan Kelurahan Karang Besuki.

“Setelah vaksin Covid-19 tahap pertama ini selesai, kami juga menyiapkan vaksin Sinovac tahap kedua di gedung ini lagi (SVD),” tegas Peter.

Vaksinasi di gedung SVD Jalan Rajabasa

Vaksinasi tahap kedua, kata Peter, masyarakat yang sudah vaksin tahap pertama tidak kebingungan lagi mencari vaksin tahap kedua di mana. Karena HAK Keuskupan Kota Malang telah menyiapkannya. Vaksinasi ini dibantu oleh tenaga medis dari RS Panti Waluyo Sawahan.

“Vaksinasi ini untuk semua kalangan agama dan suku, tanpa membeda-bedakan. Hal ini sebagai bentuk kecintaan kepada masyarakat dan bangsa Indonesia. Jika semua terlayani dengan baik, diharapkan bisa membantu masyarakat dan pemerintah menciptakan kekebalan kelompok,” pungkasnya. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content