Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan penghargaan bagi tiga kelurahan yang telah memenuhi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Penghargaan ini diserahkan saat kegiatan Monev Implementasi STBM 5 Pilar Berkelanjutan di Ascent Hotel Malang, Selasa (14/11/2023). 5 Pilar STBM tersebut yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Kelurahan yang meraih penghargaan yaitu Kelurahan Arjowinangun dan Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang, serta Kelurahan Balearjosari Kecamatan Blimbing. Sebelumnya, tiga kelurahan lain yang telah mendapatkan penghargaan serupa yaitu Kelurahan Cemorokandang dan Sawojajar Kecamatan kedungkandang dan Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbiing. Sisanya, sebanyak 51 kelurahan secara bertahap akan segera menyusul.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai menyerahkan penghargaan mengungkapkan dengan adanya program ini maka akan memacu dan memicu pola hidup sehat masyarakat, sehingga nantinya dapat menekan dan mencegah mewabahnya berbagai penyakit, terutama ketika mulai musim hujan seperti saat ini.
“STBM itu merubah perilaku masyarakat menjadi perilaku hidup bersih dan sehat. Kalau PHBS ini sudah bisa, tentu akan mencegah beberapa hal, seperti penyakit berbasis lingkungan dan terkait dengan program-program prioritas pemerintah, misalnya stunting,” urainya.
Di tiap kelurahan, dikatakannya sudah ada tim STBM yang terdiri dari berbagai unsur, yakni tenaga kesehatan, dari puskesmas, masyarakat, kader lingkungan dan tim penggerak PKK. “Tim ini akan mengawasi konsistensi kelurahan yang telah meraih penghargaan dan memacu kelurahan yang belum meraih,” jelasnya. (say/yon)