Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Melalui Proses Panjang, Ranperda APBD 2024 Disetujui Jadi Perda

Klojen (malangkota.go.id) – Setelah melalui proses panjang, akhirnya DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun Anggaran 2024 menjadi perda yang ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD dan nota keuangan bersama Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/11/2023).

penandatanganan keputusan DPRD dan nota keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengungkapkan bersyukur bahwasanya proses pembahasan Ranperda APBD 2024 berjalan dengan lancar. Atas nama Pemerintah Kota Malang, Wahyu memberikan apresiasi dan mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak. “Meskipun terdapat dinamika dalam berjalannya proses, itu terutama dengan adanya pendapat dan saran dari fraksi DPRD dalam upaya menjalankan fungsinya,” jelas Wahyu.

Demikian juga pendapat dan saran yang disampaikan melalui komisi di DPRD Kota Malang kepada perangkat daerah agar terus meningkatkan kinerja. Menurutnya ketika keputusan sudah diambil dengan semangat kebersamaan, Pemkot Malang menerima adanya keputusan itu dengan lapang dada.

Hal yang demikian disampaikannya menunjukkan adanya nuansa kehidupan proses demokrasi yang baik. “Ini sebuah realita yang sangat positif, dengan memberikan masukan dan penajaman berfikir terhadap rancangan APBD tahun 2024 sehingga menghasilkan suatu keputusan terbaik dan maksimal demi terselenggaranya fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting bagi DPRD serta penyelenggaraan urusan pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan di Kota Malang,” urainya.

Seperti diketahui bersama, persetujuan bersama terhadap rancangan APBD sudah melalui proses pembahasan yang sudah ditentukan. Dari pembahasan KUA-PPAS sampai dengan keputusan bersama tentang Ranperda APBD 2024 sudah tentu banyak menyita waktu. Namun akhirnya bisa berproses berjalan dengan baik tidak lain mencerminkan tekad kita bersama untuk berusaha bekerja keras dalam rangka mewujudkan pengabdian untuk bangsa dan negara. “Khususnya demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang tercinta,” tegas Wahyu.

Proses penyusunan APBD masih akan terus berlanjut Ranperda akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk disampaikan evaluasi. Hasil evaluasi akan disampaikan pembahasan dan persetujuan melalui badan anggaran serta kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Usai kegiatan hari ini kami juga memberikan penekanan kepada semua perangkat daerah agar menindaklanjuti dengan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya dengan memperhatikan aspek pengelolaan keuangan yang efesien efektif, tepat sasaran dan memperhatikan rencana pelaksanaan dan penyerapan anggaran, sehingga pembangunan yang dilaksanakan di Kota Malang dapat terselesaikan tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat,” bebernya.

Khusus kegiatan yang berkaitan dengan prioritas nasional dan daerah, antara lain penanganan inflasi, penurunan tingkat pengangguran, mencegah stunting dang melaksakan Pemilu Serentak 2024, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait agar bersinergi segera merealisasikan anggaran tersebut sesuai dengan peraturan.

Ditegaskannya bahwa dalam kegiatan maupun sub-kegiatan agar diselenggarakan dengan cermat, benar dan matang, supaya dapat menghindari terjadinya kesalahan seminimal mungkin. Juga apa yang disarankan fraksi DPRD melalui pandangan umum agar segera ditindaklanjuti implementasinya sehingga permasalahan yang terjadi bisa segera terselesaikan. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content