Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menambah dua Pedestrian Light Controlled Crossing (Pelican Crossing) di koridor Kayutangan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan saat menyeberang bagi pejalan kaki.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan pelican crossing ini dipasang di Kayutangan setelah dilakukan analisa arus lalu lintas di Kayutangan. “Bukan hanya volume lalu lintasnya saja yang tinggi, kunjungan wisatawan ke Kayutangan pun juga tinggi. Oleh karena itulah di Kayutangan dipasang dua pelican crossing,” jelas Widjaja, Senin (5/2/2024).
Dengan penambahan dua pelican crossing ini, menurut Widjaja pastinya akan memudahkan wisatawan untuk menyeberang ketika ingin berkeliling di kawasan Kayutangan Heritage.
Metode penyeberangan pelican crossing sepintas mirip dengan zebra cross, akan tetapi sebenarnya metode pelican crossing ini memadukan sistem penyeberangan zebra cross dengan lampu lalu lintas yang diaktifkan dengan menekan tombol terlebih dahulu oleh pengguna jalan untuk menyeberang. Ketika lampu sinyal menyala, kemudian akan keluar suara sebagai tanda syarat pejalan kaki hendak menyeberang sesuai durasi yang telah ditentukan. “Jadi ketika ada lampu merah isyarat kendaraan menyala, kendaraan harus berhenti untuk memberi kesempatan pejalan kaki untuk menyeberang,” tuturnya.
Pengunjung Kampung Kayutangan Heritage, Heru Setiawan mengaku senang dengan penambahan pelican crossing ini. Menurutnya dengan adanya penambahan sarana ini memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki di kawasan Basuki Rahmat.
“Selama ini banyak yang mengeluhkan tentang sulitnya menyeberang di sini. Jalannya mulus dan lurus, jadi pengguna jalan di Kayutangan kecenderungannya mengebut. Meskipun sudah ada pelican crossing, tetapi harus tetap waspada, karena ini masih belum lama dipasang, jadi masih banyak pengendara yang belum tahu,” pesan Heru. (cah/yon)