Blimbing (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama Dandim 0833 Kota Malang, serta jajaran Pemerintah Kota Malang, Selasa (20/2/2024) takziah ke rumah duka almarhum Marjani (67), anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Kelurahan Arjosari yang meninggal usai menjalankan tugasnya.
Alm. Marjani yang kesehariannya bekerja sebagai satuan pengamanan (satpam) di perumahan yang berada di Jl. Teluk Etna tersebut meninggal dunia pada hari Senin (19/2/2024). Saat melayat, Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan rasa belangsungkawa dan memberikan apresiasi semangat kerja alm. Marjani dalam menjalankan kewajibannya.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Malang turut berduka cita, dan tentunya berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang almarhum berikan menjelang akhir hidupnya dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu,” ucap Wahyu.
Pada kesempatan ini Pj. Wali Kota Malang menyerahkan santunan kepada istri almarhum Marjani yang merupakan bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42.000.000,- serta bantuan dari Baznas Kota Malang. Diungkapkan Wahyu, Pemkot Malang akan membantu membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sehingga pihak keluarga tinggal menerima pencairan saja. “Saya sudah menginstruksikan kepada pihak kelurahan untuk segera membantu pencairan BPJS-nya,” terang Wahyu.
Istri almarhum Marjani, Siti Khoiriah mengungkapkan selama bekerja, suaminya sangat berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. “Kadang almarhum istirahat hanya 15 menit saja. Kami sudah mengingatkan untuk lebih menjaga diri. Namun suami saya memang sangat disiplin saat menjalankan tugasnya,” terang Siti.
Siti menceritakan suaminya meninggal pada Senin (19/2/2024) setelah sebelumnya pukul 06.00 WIB suaminya itu duduk lemas kemudian tak sadarkan diri di teras rumah ketika akan berangkat bekerja. Sebelumnya almarhum Marjani sempat mengeluhkan kelelahan dan sempat didiagnosa dokter menderita asam lambung. (cah/yon)