Klojen (malangkota.go.id) – Lima kelurahan dari lima kecamatan di Kota Malang mengikuti tahapan Paparan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kota Malang tahun 2024 di Ruang Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Kamis (21/3/2024). Lomba ini sekaligus sebagai ajang mempersiapkan wakil Kota Malang di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur.
Lima kelurahan yang memaparkan perkembangan wilayahnya meliputi kondisi, potensi unggulan, inovasi dan lainnya adalah Kelurahan Mojolangu, Kelurahan Gadang, Kelurahan Arjosari, Kelurahan Bumiayu, dan Kelurahan Kiduldalem.
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso yang menjadi salah satu tim penilai dalam sambutannya mengungkapkan spirit lomba ini adalah memberikan motivasi bagi kelurahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kelurahan, disebutkannya merupakan miniatur Pemkot Malang yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kelurahan terbaik yang nantinya akan menjadi wakil Kota Malang di tingkat provinsi tentunya akan mendapatkan privilese dan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Malang. Di tingkat provinsi, kelurahan ini akan menjadi cerminan wajah dan identitas Kota Malang, serta bersaing dengan desa dan kelurahan lain dari berbagai daerah di Jawa Timur,” bebernya.
Lebih lanjut Sekda Erik mengatakan bahwa dengan persiapan yang bagus, kelurahan yang menjadi wakil Kota Malang nantinya bisa menjadi yang terbaik di tingkat Jawa Timur. Terlebih Kota Malang memiliki reputasi yang bagus melalui Kelurahan Tlogomas yang pernah menjadi juara Lomba Kelurahan Tingkat Nasional pada tahun 2014 dan Kelurahan Kasin di tahun 2015 di lomba yang sama.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang Yuyun Nanik Ekowati menyampaikan bahwa setelah dilakukan penilaian, tiga kelurahan dengan nilai tertinggi akan dilakukan peninjauan langsung. “Tanggal 25 Maret dan 26 Maret 2024 mendatang tim juri akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Apakah yang dipaparkan hari ini sesuai atau tidak dengan apa yang ada di lapangan,” jelas Yuyun.
Dijelaskannya bahwa hasil dari peninjauan ke lapangan nantinya akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang melalui Sekda Kota Malang untuk menentukan kelurahan mana yang menjadi wakil Kota Malang yang maju ke tingkat Provinsi Jatim. (cah/yon)