Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan penunjang penyelenggaraan pembangunan. Salah satu sumber PAD yang potensinya tinggi yaitu dari sektor pendapatan parkir. Terkait hal ini, penataan parkir terus dilakukan dan kali ini menyasar kawasan Kampung Kayutangan Heritage.
Skema yang disiapkan yaitu pembayaran nontunai menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS). Rencana ini akan diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat ditemui pada Kamis (25/4/2024) mengatakan penerapan sistem ini akan lebih memaksimalkan pendapatan parkir dan menekan terjadinya kebocoran.
Saat ini disebutkan Widjaja masih dipersiapkan dulu peraturannya. Karena jika diberlakukan sekarang, untuk bayar para juru parkir (jukir) membutuhkan anggaran secepatnya dan sampai saat ini masih belum siap.
“Untuk honor jukir, nantinya akan dibayar oleh Dishub dan akan dikomunikasikan dengan para jukir. Kami berharap ini menjadi solusi terbaik dan memberi kenyamanan bagi warga yang parkir di kawasan Kayutangan Heritage,” imbuhnya.
Di sisi lain, penerapan sistem ini diharapkan juga akan berimbas terhadap peningkatan kunjungan wisata. “Selama ini terkait parkir di Kayutangan Heritage sudah berjalan dengan baik, dan ke depan kami harap lebih baik lagi,” pungkasnya. (say/yon)