Klojen (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama jajaran perangkat daerah meninjau Car Free Day di kawasan Jl. Ijen, Minggu (12/5/2024) yang kini tengah dipersiapkan menuju Car Free Day Reborn. Sejumlah titik yang menjadi konsen evaluasi CFD ini adalah terkait penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL).
Pj. Wali Kota Malang mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pelayanan bagi warga masyarakat, konsep CFD akan dikembalikan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jadi Car Free Day Reborn ini mengembalikan fungsi CFD sesuai dengan aturan karena juga diatur dari Kementerian Perhubungan,” jelas Wahyu.
Jadi dalam aturan tersebut terdapat petunjuk yang jelas mana yang boleh dan mana yang tidak. Baik itu penataan untuk PKL, parkir, hingga kawasan yang 100 persen harus streril dari kendaraan bermotor. CFD Reborn ini ditegaskannya harus sesuai dengan aturan. “Harus sesuai aturan, bebas dari kendaraan dan warga bebas untuk berolahraga. Daya tarik CFD adalah berolahraga, sedangkan untuk kuliner itu merupakan pendukung. Nanti akan ditata sesuai aturan,” tambah Wahyu.
Demikian juga dengan penataan PKL dan parkir nantinya juga akan ditata dengan baik sehingga warga masyarakat dapat merasa nyaman. Disebutkannya bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi agar semua terakomodir. “Masalah PKL dan parkir akan terus kita pantau. Kita akomodir bagaimana nantinya agar yang berolahraga bisa nyaman dan parkir maupun PKL juga tertata dengan baik,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menegaskan pihaknya tidak akan menuruti PKL maupun parkir. Ini dilakukan mengingat jika keinginan dari PKL dan parkir semua dituruti, tentunya tidak akan bisa menjadikan CFD bebas dari kendaraan. “Seluas apapun tempat dan jalannya tidak akan bisa menampung parkir dan PKL, kita akan tata, kita akan rem. Maka CFD dengan filosofi bebas kendaraan akan benar-benar terwujud,” terang Widjaja.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai arahan dari pimpinan, penataan parkir dan PKL terutama di Jl. Wilis dan Jl. Retawu akan ditata kembali. Selain itu untuk PKL nantinya tidak diperbolehkan memakai tenda karena memakan waktu dan tempat saat bongkar pasang. “Jadi semisal PKL memakai meja saja sehingga jalannya bisa lebih luas dan saat kegiatan CFD berakhir semua bisa dibersihkan dalam waktu singkat,” pungkasnya. (cah/yon)