Kedungkandang (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama jajaran Pemerintah Kota Malang bertakziah ke keluarga korban kecelakaan air di Jalan Ki Ageng Gribig Gang 2, Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu (22/5/2024). Kejadian tragis tersebut terjadi pada Selasa sore (21/5/2024) saat tiga anak kecil yang merupakan warga setempat mandi dan bermain di aliran Sungai Amprong. Naasnya saat itu aliran sungai sedang deras yang membuat mereka terseret arus dan hanyut. Dua korban perempuan ditemukan meninggal dunia, dan seorang lagi berhasil diselamatkan.
Didampingi perangkat daerah terkait, Wahyu langsung meninjau lokasi kejadian yang letaknya tak jauh dari rumah korban. Sungai tersebut tampak memiliki arus yang cukup tenang, namun ternyata di beberapa sisi terdapat pusaran air yang memiliki kedalaman sekitar tiga meter.
Berkaca dari kejadian ini, Wahyu langsung menugaskan perangkat daerah untuk menutup lokasi kejadian dan sekitarnya yang juga kerap digunakan untuk mandi oleh warga sekitar. “Sementara ditutup dan saya minta memasang peringatan termasuk di beberapa titik lain. Kadangkala kalau tidak ada peringatan mereka lupa. Juga kepada camat, lurah, ketua RW, ketua RT untuk mengingatkan warga untuk selalu waspada agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pesannya.
Untuk korban selamat, Pj. Wali Kota Malang menyampaikan pihaknya akan melakukan pendampingan psikologis hingga mentalnya stabil. “Untuk korban selamat masih trauma. Dinsos P3AP2KB sudah menyiapkan psikiater untuk mendampingi. Saya minta untuk terus didampingi sampai jiwanya normal, karena tadi juga masih menangis saat saya temui,” ujarnya.
Pj. Wali Kota juga mengimbau para orang tua dan juga masyarakat sekitar untuk benar-benar memantau kegiatan anak-anak. “Kami juga terus mengingatkan bahwa pemantauan yang utama harus dari orang tua sehingga anak-anak ini tidak bermain atau melakukan aktivitas berisiko seperti ini,” sambungnya.
Sebagai langkah mitigasi lainnya, Pemkot Malang juga akan mewujudkan rencana aksi daerah sebagai pengejewantahan Perda Kota Layak Anak. “Nanti kita atur dalam perwal untuk bisa mengatur lebih baik, termasuk di titik mana kita memberikan arena bermain anak sehingga mencegah mereka bermain di tempat yang berisiko,” pungkasnya. (ari/yon)